BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Satuan Reskrim Polres Tanjungpinang mengamankan seorang oknum wartawan berinisial Al atas dugaan pemerasan terhadap pejabat di Kantor Sekretariat (Setwan) DPRD Provinsi Kepri, beberapa hari lalu.
Penangkapan tersangka ini, telah menjadi perbincangan hangat di sekitar Mapolres Tanjungpinang. Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka ini memeras dengan membuat berita dugaan penyalahgunaan anggaran di Kantor Sekwan DPRD Provinsi Kepri. Oknum wartawan ini melakukan pemerasan hingga puluhan juta rupiah.
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi melalui Kasat Reskrim, AKP Efendri Ali membenarkan telah mengamankan seorang berinisial Al yang berprofesi wartawan di Tanjungpinang.
"Benar sudah mendekam di sel Mapolres Tanjungpinang," ujar Ali saat dikonfirmasi, Kamis(17/1/2019).
Ia mengatakan terkait dengan data lengkapnya mulai dari kronologis dan modus tersangka, besok akan dilakukan press rillis di Mapolres Tanjungpinang.
"Besok kami ekspose dengan rekan-rekan media," tutup Ali.
Editor: Yudha