BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pasca penetapan tersangka penganiayaan terhadap seorang bidan di Tanjungpinang, dokter Yusrizal Saputra SpOG belum juga ditahan. Bahkan, tersangka juga belum disidang kode etik dan dijatuhi sanksi ASN.
Saat ini, dokter spesialis kandungan yang bertugas di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Ahmad Thabib Tanjungpinang itu masih bebas melenggang, seperti mempertontonkan 'kesaktiannya' di hadapan hukum. Sementara korban, bidan W yang mengalami puluhan kali suntikan dari tersangka hanya bisa berharap keadilan bisa ditegakkan.
Bahkan, sampai saat ini Gubernur Kepri H. Nurdin Basirun dan Inspektorat serta Direktur RSUP Ahmad Thabib belum juga menonaktifkan/membebastugaskan tersangka dari status ASN. Semua ini, disinyalir akibat adanya intervensi dari oknum di belakang tersangka.
"Informasinya, ada pejabat tinggi yang menelepon Gubernur dan Sekda. Agar dokter Ys tidak dinonaktifkan dari ASN dan dokter di RSUP Ahmad Thabib, kendati sudah menyandang status tersangka," kata salah seorang sumber yang namanya enggan dipublikasi, Selasa (30/10/2018).
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, Tjetjep Yudiana serta Kepala Inspektorat Provinsi Kepri, Mirza Bhaktiar menyatakan, agar dokter yang ditetapkan tersangka penganiayaan bidan itu dibebastugasakan sementara, atas penetapanya sebagai tersangka dugaan penganiayaan. Namun Gubernur dan Sekda Kepri menganulir mekanisme aturan sanksi tersebut dan Direktur Utama RSUD Ahmad Thabib tidak mengeluarkan surat nonaktif untuk dokter tersebut.
"Secara lisan sudah kami sampaikan kepada Dirut RSUP Ahamda Thabib, untuk melakukan penonaktifan sementara. Tetapi sepertinya tidak dilaksanakan," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kepri Tjetjep Yudiana pada wartawan Selasa (30/10/2018).
Behubung belum adanya surat pembebastugasan, dokter Yusrizal Saputra masih aktif menjalankan tugas sebagai ahli kandungan di RSUP Ahmad Thabib.
Wagub Isdianto Pertanyakan Status Dokter Yusrizal Saputra
Sementara itu, Wakil Gubernur Provinsi Kepri, Isdianto membantah adanya intervensi sanksi terhadap dokter ahli kandungan Yusrizal Saputra yang telah ditetapakan tersangka penganiayaan oleh Satreskrim Polres Tanjungpinang tersebut.
Wagub Kepri itu mengatakan, sebagai seorang dokter pihaknya juga sangat menyayangkan perilaku tak terpuji itu. Mengenai sanksi, dikatakannya harus sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
"Kita lahit nanti, kalau bersalah lakukan tindakan hukum, dan kalau tidak bersalah, pulihkan nama dan kembalikan fungsinya sebagai ASN dan dokter di RSUP Ahmad Thabib," kata Isdianto di Tanjungpinang, Selasa (30/10/2018).
Terkait dengan status tersangka dugaan penganiayaan yang telah disematkan pada dokter Yusrizal Saputra, Isdianto menimpali, sesuai dengan aturan ASN, harusnya dibebastugaskan sementara.
"Harusnya dibebastugasakan selama menjalani hukuman, agar yang bersangkutan fokus menjalani proses hukum yang berlaku. Jika nanti dalam proses hukum dinyatakan tidak bersalah maka hak dan nama baiknya harus dipulihkan," tegas Isdianto.
"Tetapi jika terbukti bersalah dan dijatuhi hukuman yang berkekuatan tetap, maka sebagai ASN diberlakukan sanksi sesuai dengan UU ASN," imbuhnya.
Dokter Penganiaya Masih Aktif, Masyarakat Trauma Berobat di RSUP Kepri
Di sisi lain, sejumlah masyarakat Kota Tanjungpinang, banyak yang mempertanyakan kredibiltas kedokteran Yusrizal Saputra yang masih aktif memberi pelayanan medis di RSUP Ahmad Thabib Tanjungpinang.
Selain mengaku trauma, dengan perlakuan dokter yang nekat menyuntik bidan W sebanyak puluhan kali, masyarakat juga mempertanyakan obat cairan apa yang disuntikan dokter tersebut kepada korbanya.
"Kok dokter nyuntiknya sampai 56 kali, emang formalin yang disuntikan sama jazad," ujar Umi, salah seorang warga Tanjungpinang.
Mendengar dr Yusrizal Saputra yang masih aktif praktek di RSUP Ahmad Thabib, juga membuat warga lainya trauma, khususnya ibu hamil yang sedang menunggu persalinan. Warga khawatir, penanganan medis yang dilakukan dokter tersebut sama dengan yang dialami bidan W, yang mendapat suntikan berkali-kali.
"Kalau sempat dokter ini yang menangani istri kita saat bersalin bahaya juga, bisa-bisa istri dan anak kita habis disuntiki," sebut Muktar, warga lainya.
Editor: Gokli