BATAMTODAY.COM, Batam - AW, suami dari S, perempuan yang meninggal dengan luka lebam di sekujur tubuh akhirnya mengakui perbuatannya telah menganiaya korban, setelah efek dari narkoba yang ia konsumsi hilang.
Ditemui Sabtu (6/10/2018) siang, AW mengaku memukuli korban sambil melakukan hubungan badan. Sesuai dengan keinginan korban untuk memenuhi nafsunya.
Namun saat melakukannya, AW tidak bisa kontrol dan terus memukuli korban lantaran juga tersulut emosi. Sebab, korban menyebutkan nama pria lain saat melakukan hubungan intim bersamanya.
"Seperti biasa, setelah nyabu dia (korban,red) minta berhubungan badan. Ia minta ditampari. Namun saya tidak bisa kontrol memukulinya. Dia berhubungan badan dengan saya tapi menyebutkan nama pria lain berkali," ingat AW.
Efek dari narkoba yang ia konsumsi, AW melihat saat kejadian, korban tertawa dipukuli. "Saya tidak tahu apakah itu ilusi atau bagaimana. Tapi yang jelas saya lihat S tertawa saat dipukuli. Makanya saya juga terus memukulinya," tambah AW.
Diceritakan, ia mengkonsumsi sabu bersama korban sejak hari Selasa (2/10/2018) hingga Kamis (4/10/2018) dini hari. Sabu itu dikonsumsi sebanyak dua kali.
"Awalnya Selasa malam kami nyabu dan tidak keluar rumah sampai Kamis dini hari. Begitu efeknya hilang, S malam minta tambah lagi. Nah saat itu saya juga diberi pil, tapi saya tidak tahu itu apa," akunya.
Namun ia mulai tidak kontrol setelah menelan pil itu. Ditambah lagi korban kembali meminta berhubungan badan dan harus dikasari.
"Saya benar-benar lepas kendali. Namun setrlah melakukan hubungan badan, kami sempat mandi dan bersih-bersih. Kemudian Kamis pagi sekitar pukul 06.00 WIB, saya pergi dan check in di hotel untuk menenangkan diri karena masih emosi S menyebut nama pria lain," jelasnya.
"Saat saya tinggalkan luka lebamnya tidak separah itu. Tapi saat saya kembali ke kos Jumat (5/10/2018) subuh sekitar pukul 03.00 WIB, memarnya makin jadi dan ia tergelatak tidak sadarkan diri dan masih mengenakan handuk," pungkasnya.
Sebelumnya, seorang perempuan yang diketahui berinisial S (29) meregang nyawa setelah mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya, Jumat (5/10/2018). Diduga, ia menjadi korban penganiayaan.
Meski sempat dilarikan ke Rumah Sakit Awal Bros, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan. Saat ini, jenazahnya telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri.
Diduga, korban sendiri memiliki kelainan seks. Sebab, di dalam kamar ditemukan beberapa alat bantu hubungan suami istri, seperti benda berbentuk jenis kelamin laki-laki atau seks toy serta cambuk.
Editor: Yudha