logo batamtoday
Sabtu, 16 November 2024
Panbil Group


Pungli PPDB SMP 10 Batam, Jumlah Korban Capai 171 Orang
Jum\'at, 20-07-2018 | 15:04 WIB | Penulis: Nando Sirait
 
Kapolresta Barelang, Kombes Hengki ekspos dugaan pungli di SMP 10 Seipanas. (Foto: Romi)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Ketua Tim Saber Pungli Kota Batam, Wakapolresta Barelang AKBP Mudji Supriyadi, menyebutkan bahwa seluruh orangtua siswa yang menjadi korban pungutan liar (Pungli) penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMPN 10, saat ini masih menjalani pemeriksaan.

Mudji juga memastikan, seluruh orangtua siswa yang diperiksa, saat ini masih berstatus saksi. Namun, tidak menutup kemungkinan ada orangtua siswa yang dijadikan tersangka penyuapan.

"Sampai saat ini, semua masih berstatus saksi. Tapi bisa jadi nanti ada yang berstatus tersangka, karena dia yang menyerahkan," ujarnya, Jumat (20/7/2018).

Menurutnya, untuk saat ini pihaknya masih belum menemukan adanya bukti yang memberatkan para orangtua siswa. Hal ini dikarenakan seluruh bukti yang dikumpulkan, seluruhnya mengarah kepada para oknum dan kepala sekolah yang meminta uang dan menjanjikan anaknya dapat bersekolah di SMPN 10, Seipanas, Batam Kota.

Dari hasil pemeriksaan hingga saat ini, jumlah korban sudah mencapai 171 orang. Tim Saber Pungli juga menemukan adanya jaringan yang bekerja dengan profesional di proses pungutan liar (Pungli) ini. "Dari hasil pemeriksaan, para tersangka ini mengaku baru sekali melakukan hal ini," lanjutnya.

Sebelumnya, Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki menjelaskan bahwa adanya jumlah korban, berasal dari orangtua siswa yang gagal mendaftarkan anaknya melalui pendaftaran online.

Beragam modus dilakukan oleh para tersangka, dalam meminta uang kepada orang tua siswa. Dimana selain memanfaatkan kuota Rombongan Belajar (Rombel), hingga biaya buku dan baju sekolah yang harganya mencapai jutaan rupiah.

Editor: Yudha

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit