BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Bupati Lingga, Alias Welo mengajukan permohonan, persamaan nama di ijazah SLTA dan ijazah S1 ke Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang. Pengajuan permohonan persmaan nama di ijazah SLTA dan ijazah S1 itu, dilakukan Alias Wello melalui perkara perdata sesuai permohonan nomor; 62/Pdt.P/2018/PN Tanjungpinang yang diajukan pada 10 Juli 2018.
Dalam permohonanya, Alias Weli meminta kepada Majelis Hakim PN.Tanjungpinang mengabulkan permohonanya, menyangkut penggantian nana pada Ijazah SLTA No. 09 OC oh 0004849 yang dikeluarkan oleh Kepala SMA Negeri Dabo Singkep pada tanggal 7 Mei 1982 atas nama Alias adalah orang yang sama dengan Pemohon Alias Welo.
Hal yang sama juga dimohonkan Alias Welli pada Ijazah Sarjana (S1) nya No. 022104100500 yang dikeluarkan oleh Universitas Proklamasi 45 Yoyakarta pada tanggal 26 Oktober 2002 atas nama atas nama Alias, adalah orang yang sama dengan Pemohon Alias Weli.
Humas dan Hakim Tunggal yang menyidangkan Permohonan persamaan Nama di Ijazah Alias Welo, Santonius Tambunan, membenarkan adanya permohonan Bupati Lingga itu, dan direncanakan pada hari ini, Selasa,(17/7/2018) akan mulai disidangkan.
"Tapi karena yang bersangkutan (Alias Welo-red )sebagai Pemohon tidak hadir, maka sidang kembali ditunda pada minggu mendatang," ujar Santonius.
Editor: Dardani