logo batamtoday
Jum'at, 15 November 2024
Panbil Group


Bobby Jayanto Ajukan Permohonan Persamaan Nama di Ijazah Paket C dengan KTP
Senin, 09-07-2018 | 12:16 WIB | Penulis: Redaksi
 
SIPP PN Tanjungpinang menayangkan nama Boby Jayanto. (Foto: Charles Sitompul)  

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Ketua DPC Nasdem Kota Tanjungpinang Bobby Jayanto, mengajukan permohonan penetapan persamaan nama, pada Ijazah paket C dengan namanya di KTP kota Tanjungpinang.

Pengajuan permohonan penetapan persamaan nama, di ijazah paket C dengan namanya yang tertera di KTP itu, diajukan Bobby Jayanto ke PN Tanjungpinang, dengan register permohonan nomor:60/PdtP/2018/PN Tpg tanggal 2 Juli 2018.

Humas PN Tanjungpinang, Santonius Tambunan, kepada BATAMTODAY.COM, membenarkan adanya permohonan tersebut dan saat ini, proses sidang atas permohonan tersebut sedang berlangsung di PN Tanjungpinang.

Dalam permohonanya, tambah Santonius, Bobby Jayanto meminta pada majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjungpinang, agar mengabulkan permohonanya selaku prmohon.

"Menyatakan bahwa, Nama Pemohon, yang tertulis pada ijazah paket C Nomor:02PC0252957 fengan nama Jayanto, yang dikeluarkan dinas pendidikan kota Bandung 8 Desember 2011, dan KTP Nomor:3172042010530001 tabghal 25 Juni 2015 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kota Tanjungpinang, adalah orang yang sama," jelas Santonius.

Intinya, tegas Santonius, pemohon meminta penetapan pada majelis hakim, bahwa nama didalam ijazah paket C yang dikeluarkan dinas pendidika Bandung, dengan inisial Jayanto, adalah orang yang sama didalan KTP Bobby Jayanto.

Sebagai mana diketahui, Bobby Jayanto merupakan ketua DPC partai Nasdem kota Tanjungpinang, yang dilantik dan dikukuhkan Gubernur Kepri Nurdin Basirun sebagai Ketua DPW Nasdem Kepri pada 20 Mei 2017 lalu.

Editor: Dardani

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit