logo batamtoday
Jum'at, 15 November 2024
Panbil Group


Dua Pekerja di PT Bandar Abadi Shipyard Tewas Mengenaskan
Minggu, 10-06-2018 | 16:32 WIB | Penulis: Gokli Nainggolan
 
Dua pekerja di PT Bandar Abadi Shyipyard tewas akibat kelalaian kerja (Foto: Istimewa)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Dua pekerja di PT Bandar Abadi Shipyard pada Sabtu (9/6/2018) tewas, diduga akibat kelalaian kerja. Salah satu korban diketahui anak di bawah umur.

Informasi yang dihimpun BATAMTODAY.COM, korban yakni Joe Sihombing (17) dan Muslim Ritongan (24). Keduanya merupakan pekerja subkontrak PT Sukses Jonatan (SJ) yang ditugasi untuk membuka tutup tanki di dalam kapal tongkang.

Kedua korban tewas awalnya diperintahkan membuka tutup tanki sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, pada pukul 15.30 WIB, keduanya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.

Kapolsek Batuaji, Kompol Syafrudin Dalimunthe saat dikonfirmasi, Minggu (10/6/2018) sore membenarkan adanya peristiwa laka kerja yang menewaskan dua orang korban. Ia mengatakan pihaknya sudah turun ke lokasi kejadian untuk melakukan proses olah tempat kejadian perkara.

"Polsek dapat informasi sikitar pukul empat sore. Kemudian kita ke lokasi untuk melakukan rangkaian penyelidikan," kata Kapolsek Batuaji.

Dilanjutkannya, kedua korban sempat dibawa ke RSUD Embung Fatimah, kemudian ke RS Bhayangkara Polda Kepri untuk dilakukan otopsi. Dan pada Minggu pagi, jenazah Muslimi Ritonga langsung diterbangkan ke kampung halamannya, Ratau Parapat, Sumatera Utara.

"Untuk korban Joe Sihombing dimakamkan di Batam," ujarnya.

Syafrudin menyampaikan, sampai dengan Minggu sore, pihaknya belum juga menerima hasil visum dan otopsi dari RS Bhayangkara Polda Kepri. Untuk saat ini, penyidik masih fokus memeriksa saksi-saksi dari pihak PT SJ dan PT Bandar Abadi Shipyard.

"Sampai sekarang sudah ada 7-8 orang saksi yang kita periksa. Kita belum bisa menyimpulkan hasilnya dan penyebab kecelakaan kerja tersebut," jelasnya.

Ditegaskan Kapolsek, kapal tongkang tempat kejadian perkara sudah dipasang garis polisi. Pihak PT Bandar Abadi Shipyard dan PT SJ belum bisa melakukan aktivitas di dalam lokasi yang sudah dipasang garis polisi.

"Setelah saksi-saksi diperiksa, kita juga akan memanggil pihak Disnaker Batam sebagai ahli untuk mengetahui prosedur dan SOP mengenai pekerjaan yang mengakibatkan dua korban tewas," tutupnya.

Editor: Surya

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit