BATAMTODAY.COM, Batam - Kapal ikan KM 61870 asal Taiwan, yang menggunakan bendera Singapura di perairan Indonesia, diketahui berlayar dari Pelabuhan Wu Zhung Tiongkok.
Modusnya, kapal ini berlayar untuk mencari kepiting. Namun isi di dalamnya adalah narkob jenis sabu yang dibungkus ke dalam karung bewarna hijau.
Dari informasi yang didapat, KM 61870 ini sudah berlayar selama 40 hari. Sementara masing-masing awak kapal digaji sebanyak 15 ribu Yen.
Dari informasi tambahan yang didapat, penangkapan ini ternyata dilakukan Bea dan Cukai bekerjasama dengan Tim Satgas Merah Putih dari Bareskrim Mabes Polri. Saat ini, pewarta masih menunggu Kapolda Kepri bersama Dirjen BC Kepri untuk memberikan keteranfan resmi.
Kapal asal Taiwan diketahui bernama KM 61870, yang diduga nengangkut puluhan karung yang diduga berisi narkoba jenis sabu tersebut, ditangkap oleh Kapal Patroli 20007 Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU) Tipe B Batam pada Selasa (20/2/2018) subuh, sekitar pukul 03.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang didapat dari sumber terpercaya, penangkapan itu dilakukan di perairan dekat Pulau Mariam Kecamatan Belakang Padang. Sekitar pukul 10.30 WIB, kapal tersebut dibawa ke Pelabuhan Logistik Sekupang.
Editor: Dardani