BATAMTODAY.COM, Batam - Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Hang Nadim Batam, dan petugas Bea Cukai Batam kembali berhasil mengamankan kurir narkotika jenis sabu.
General Manager Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim Batam, Suwarso menjelaskan adanya pelaku yang berjumlah satu orang ini diamankan, Senin (12/02/2018) siang.
"Dia (pelaku) berhasil kami amankan pukul 13.15 WIB oleh jajaran petugas. Pelaku yang berhasil kami amankan atas nama Edi Wibawa berusia 30 tahun," ujarnya.
Pelaku sendiri berhasil diamankan saat akan melewati X-ray di pintu keberangkatan SCP-1. Dari pelaku, petugas berhasil mengamankan total barang bukti 831 gram sabu.
Pelaku sendiri diketahui merupakan calon penumpang maskapai Citilink, dengan nomor penerbangan QG 949 rute Batam - Surabaya - Balikpapan.
"Jadi saat melewati mesin X-ray, petugas mendeteksi adanya bungkusan mencurigakan di dalam koper yang dibawanya," lanjutnya.
Kemudian petugas melakukan pemeriksaan ke dalam koper pelaku, di sana petugas berhasil menemukan 7 paket serbuk kristal, yang disimpan di dalam kantong celana yang ada di dalam koper tersebut.
Setelah itu, pelaku tersebut langsung dibawa ke Kantor Bea Cukai Batam guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Editor: Gokli