BATAMTODAY.COM, Batam - Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) melakukan unjuk rasa damai di depan Kantor Wali Kota Batam, Kamis (1/2/2018) siang.
Para buruh ini turun ke jalan untuk menuntut agar surat keputusan (SK) upah sektoral yang telah dikeluarkan Gubernur Kepri 3 tahun yang lalu segera diberlakukan. Di mana, saat ini, pengusaha di Batam belum menjalankan upah sektoral tersebut.
"Kami menagih janji Wali Kota Batam," ujar salah seorang pendemo.
"Pengusaha di Batam belum mau menerapkan upah sektoral yang sudah di SK-kan Gubernur Kepri 3 tahun lalu," ujar Suprapto, Konsulat Cabang FSPMI Batam.
Sampai dengan siang ini, demo buruh masih berlangsung aman dan tertib. Sedangkan kantor Wali Kota Batam dijaga personil Polisi, Satpol PP dan juga dipagari kawat berduri.
Editor: Gokli