BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Menjelang pelaksanaan Paripurna Pilwagub Kepri sempat diwarnai kericuhan, akibat sejumlah massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Kepri (AMPK) tidak diberi izin masuk oleh petugas kepolisian yang berjaga.
Hal tersebut dikarenakan, massa yang hanya mengantongi 20 undangan, memaksa masuk dengan jumlah 200 orang. Suasana pun sempat tegang. Adu mulut terjadi antara petugas kepolisian dan koordinator massa.
"Kami ini bukan mau rusuh. Kami diundang langsung oleh DPRD dan mengawal Pilwagub ini. Masak kami dilarang masuk ke rumah kami sendiri," ujar Andi Chorry, koordinator massa, Kamis (7/12/2017).
Kasat Sabhara Polres Tanjungpinang, Limin mengatakan, sesuai dengan prosedur yang berlaku, pihaknya hanya memberikan izin masuk kepada tamu yang memegang undangan. Hal itu, mencegah adanya tindak kerusuhan saat paripurna diselenggarakan.
"Kami hanya memberikan izin masuk kepada yang punya undangan saja. Kalau semua diizinkan masuk nanti kalau rusuh gimana?," ungkap Limin.
Massa pun tak terima dengan tindakan tersebut. Adu mulut berlangsung alot hingga massa keluar ruangan Kantor DPRD Kepri.
Editor: Gokli