BATAMTODAY.COM, Batam - PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) menghadirkan program diskon tiket kapal penumpang sebesar 30 persen bagi penumpang kelas ekonomi selama periode libur sekolah. Program ini berlaku untuk pembelian tiket mulai 6 Juni 2026 dengan jadwal keberangkatan pada 20 Juni hingga 15 Agustus 2026.
Kepala Operasional PELNI Cabang Batam, Mulyadi, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari program stimulus pemerintah untuk meningkatkan mobilitas masyarakat selama musim liburan sekolah.
Menurutnya, potongan harga diberikan pada tarif dasar tiket kelas ekonomi di seluruh trayek kapal penumpang PELNI. "PELNI siap melaksanakan program pemerintah berupa diskon tarif dasar sebesar 30 persen. Perlu diketahui, diskon dihitung dari tarif dasar, bukan dari harga akhir tiket karena di dalamnya sudah termasuk biaya asuransi dan pas pelabuhan," ujar Mulyadi saat ditemui di Kantor PELNI Batam, Selasa (9/6/2026).
Ia menjelaskan, program diskon dapat diakses melalui seluruh kanal penjualan resmi PELNI dan hanya berlaku untuk tiket kelas ekonomi. Mulyadi juga mengingatkan masyarakat agar membeli tiket melalui saluran resmi guna menghindari potensi penipuan yang kerap ditemukan di media sosial.
"Kami mengimbau calon penumpang untuk membeli tiket melalui kanal resmi PELNI. Jangan mudah percaya dengan penawaran tiket murah yang beredar di media sosial karena berisiko merugikan masyarakat," katanya.
Untuk mengantisipasi lonjakan penumpang selama libur sekolah, PELNI tidak menambah armada kapal pada rute Batam. Namun, perusahaan telah meningkatkan kapasitas angkut KM Kelud.
Kapasitas kapal yang sebelumnya mampu mengangkut 2.607 penumpang kini bertambah 1.050 kursi, sehingga total daya tampung mencapai 3.657 penumpang.
Dengan adanya program diskon tersebut, PELNI Batam memperkirakan jumlah penumpang akan meningkat sekitar 3 persen dibandingkan hari biasa.
PELNI juga menyampaikan bahwa kuota tiket diskon bersifat terbatas. Apabila kuota telah habis sebelum 15 Agustus 2026, maka tarif tiket akan kembali menggunakan harga normal.
Selain itu, penumpang diwajibkan menggunakan identitas asli yang sesuai dengan data pada tiket. PELNI menegaskan bahwa tiket yang dibeli sebelum program diskon diberlakukan tidak dapat memperoleh pengembalian selisih biaya.
"Penumpang wajib mencantumkan nama sesuai identitas asli agar perjalanan dapat berlangsung aman dan terhindar dari kendala saat proses pemeriksaan," tutup Mulyadi.
Editor: Gokli
