BATAMTODAY.COM, Bintan - M. Razali (33), warga Kqmpung Sakera, Kelurahan Tanjunguban Utara, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, ditemukan tewas tergantung di kamar belakang milik adiknya, Senin (8/6/2026) sekitar pukul 15.48 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Bintan Utara, Iptu Wisuda Meitaridi menyampaikan, korban yang diketahui salah seorang karyawan Treasurw Bay Lagoi itu pertama kali ditemukan oleh keluarganya. Keluarga korban melihat pintu kamar belakang tertutup dengan posisi pintu terkunci dari dalam.
Keluarganya sempat mengetuk pintu dan kamar korban, namun tidak ada respon. Sehingga saksi membuka jendela bagian belakang kamar, dan melihat korban dalam posisi tergantung. Karena kondisi tersebut pintu kamar langsung didobrak.
"Keluarga langsung memutuskan tali yang menggantung di leher korban dengan sebuah pisau, dan menurunkan korban ke kasur tempat tidur," ungkap Wisuda di RSJKO EHD Tanjunguban.
Dijelaskan, setelah melalui pembicaraan dengan pihak keluarga korban, sekitar pukul 20.50 Wib korban dibawa menuju RSJKO EHD Tanjunguban menggunakan mobil jenazah, selanjutnya dilakukan visum oleh pihak medis.
Dari hasil visum, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban (mayat), terdapat jelas biru di bagian leher yang membenarkan bahwa jenazah melakukan bunuh diri dengam cara gantung diri.
Setelah dilakukan visum dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, pihak Polsek Bintan Utara menyerahkan jenazah korban kepada pihak keluarga.
Belum diketahui apa penyebab korban sehingga memilih mengakhiri hidup dengan cara gantung diri. Namun informasi dari keluarga dan kerabat, diketahui korban tidak masuk kerja selama dua hari karena dalam kondisi sakit.
Editor: Surya
