BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Komitmen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau dalam memberikan pendampingan hukum kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang mendapat penghargaan khusus dari Wali Kota Lis Darmansyah.
Penghargaan tersebut diberikan langsung kepada Kepala Kejati Kepri, Teguh Subroto, dalam sebuah seremoni resmi yang digelar di ruang rapat Kejati Kepri, Selasa (24/6/2025).
Piagam penghargaan diserahkan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi aktif Kejati Kepri, khususnya melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), dalam mendukung penyelesaian berbagai persoalan hukum yang dihadapi Pemko Tanjungpinang.
"Kejaksaan, melalui perannya sebagai Jaksa Pengacara Negara, telah menjadi mitra penting bagi kami dalam memastikan setiap kebijakan yang kami ambil memiliki dasar hukum yang kuat dan jelas," ujar Wali Kota Lis Darmansyah dalam sambutannya.
Sepanjang tahun 2024 hingga pertengahan 2025, Kejati Kepri telah menerbitkan sejumlah pendapat hukum (legal opinion) yang strategis bagi Pemerintah Kota Tanjungpinang. Beberapa isu yang telah didampingi antara lain:
- Ruislag (tukar-menukar) lahan antara Komando Armada I dan Pemko untuk mendukung pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) SWRO.
- Proses tukar guling lahan antara Pemerintah Daerah Tingkat II Kepri dengan PT Dima Habadi.
- Pengelolaan Gedung Serbaguna Taman Budaya Raja Ali Haji Senggarang.
- Penataan pegawai Non-ASN di lingkungan Pemko Tanjungpinang.
Pendapat hukum ini tidak hanya berfungsi sebagai acuan administratif, tetapi juga menjadi instrumen pencegahan terhadap potensi sengketa hukum dan kerugian daerah.
11 SKK Diteken untuk Penyelamatan Aset Daerah
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Lis juga menandatangani 11 Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Jaksa Pengacara Negara di Kejati Kepri. SKK ini berkaitan dengan penanganan persoalan hukum atas Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) di sejumlah kawasan perumahan, sebagai upaya penyelamatan aset milik pemerintah daerah.
Kajati Kepri, Teguh Subroto, menegaskan pihaknya siap memperkuat fungsi konsultatif dan pendampingan hukum untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. "Tugas kami bukan hanya menyelamatkan keuangan negara, tapi juga mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat merugikan daerah dari sisi anggaran, administrasi, maupun reputasi," tegas Kajati Teguh.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama, penyerahan cenderamata, dan ramah tamah antarpimpinan. Pemerintah Kota Tanjungpinang berharap sinergi ini akan terus ditingkatkan, termasuk dalam penguatan legislasi dan peningkatan kapasitas hukum Aparatur Sipil Negara (ASN).
Editor: Gokli