BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kodim 0315/Tanjungpinang melaksanakan pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan dinas milik prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) TNI. Kegiatan tersebut digelar di Lapangan Makodim 0315/Tanjungpinang, Jalan Ahmad Yani Km 5, pada Selasa (20/5/2025).
Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Pasinteldim 0315/Tanjungpinang, Kapten Inf Herwansyah Putra, dengan didampingi oleh Bati Intel dan unsur Provost Kodim. Fokus pemeriksaan mencakup kondisi fisik kendaraan roda dua dan roda empat serta kelengkapan administrasi seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
"Kegiatan ini bertujuan memastikan setiap kendaraan dinas berada dalam kondisi laik jalan dan memiliki dokumen yang sah. Ini penting untuk mendukung kelancaran tugas harian personel di lapangan," jelas Kapten Herwansyah saat ditemui di sela kegiatan.
Ia menegaskan pemeriksaan difokuskan pada kendaraan roda dua karena memiliki risiko lebih tinggi dalam hal keselamatan berkendara. Beberapa komponen vital seperti lampu, sistem pengereman, kaca spion, dan kondisi ban menjadi poin utama yang diperiksa.
"Komando Atas juga menginstruksikan agar setiap temuan segera ditindaklanjuti. Kelengkapan kendaraan bukan hanya soal regulasi, tetapi juga bagian dari upaya mencegah potensi kerugian personel maupun materiil," tambahnya.
Pemeriksaan ini juga merupakan bentuk langkah preventif guna menjaga efektivitas operasional dan disiplin personel dalam pemanfaatan kendaraan dinas. Di akhir kegiatan, Pasinteldim mengimbau seluruh anggota Kodim untuk senantiasa merawat kendaraan dinas secara berkala dan bertanggung jawab atas penggunaannya.
"Keselamatan bukan hanya soal pengemudi, tapi juga kondisi kendaraan. Kami ingin seluruh personel menyadari pentingnya perawatan rutin sebagai bagian dari tanggung jawab kedinasan," pungkas Kapten Herwansyah.
Melalui kegiatan ini, Kodim 0315/Tanjungpinang berharap tercipta budaya disiplin dalam berkendara dan peningkatan kesiapan alat transportasi dalam mendukung tugas pokok TNI di wilayah.
Editor: Gokli