logo batamtoday
Rabu, 25 Juni 2025
BATAM TODAY


Polda Sumut Ungkap Peredaran Narkotika Lintas Provinsi, Amankan 100 Kg Sabu dalam Bungkus Kopi
Selasa, 20-05-2025 | 11:08 WIB | Penulis: Redaksi
 
Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak bersama Kabid Humas Kombes Pol Ferry Walintukan, saat merilis pengungkapan 100 Kg sabu dengan empat tersangka. (Ist)  

BATAMTODAY.COM, Medan - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas provinsi dengan menyita 100 kilogram sabu yang dikemas menyerupai bungkus kopi. Penangkapan ini merupakan hasil operasi gabungan antara Polda Sumut, Polda Sumatera Selatan, serta partisipasi aktif masyarakat dan media.

Dalam konferensi pers yang digelar di Komplek Tasbih, Medan, Sabtu (17/5/2025), Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak bersama Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengungkapkan, keberhasilan ini berpotensi menyelamatkan hingga 500.000 jiwa, dengan perkiraan nilai barang bukti mencapai Rp 100 miliar.

"Pengungkapan ini adalah bentuk sinergi aparat dan masyarakat. Ini bukan sekadar angka, tetapi nyawa yang berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba," ujar Kombes Ferry, demikian dikutip laman Humas Polri.

Penggerebekan dilakukan di empat titik berbeda: sebuah hotel di Jalan Sei Belutu, parkiran supermarket di Jalan Gatot Subroto, rumah kontrakan di Komplek Tasbih I, dan Pelabuhan Merak di Banten. Empat tersangka berhasil ditangkap, yaitu CT (perempuan), ZUL, serta pasangan suami istri SUD dan KAM.

Kombes Calvijn menjelaskan, pengungkapan dimulai dari penangkapan CT pada 28 April 2025. Dari tangannya, polisi menyita 33 kg sabu yang disembunyikan dalam kompartemen rahasia mobil. "CT direkrut oleh seorang buron berinisial BOB dan telah empat kali mengantar sabu ke Jakarta sejak Februari. Ia dibayar Rp80 juta setiap pengiriman," jelas Calvijn.

Pengembangan kasus mengarah pada ZUL, yang ditangkap saat hendak mengambil mobil berisi sabu. Di rumah kontrakan ZUL, ditemukan 39 kg sabu, mesin pres, dan bungkus kopi kosong. ZUL diketahui berperan sebagai pengemas narkoba yang dikendalikan oleh buron lain berinisial Tong.

"ZUL menyamarkan sabu seolah-olah produk kopi. Ia bahkan disuruh liburan terlebih dahulu, dan saat kembali, mobil berisi sabu sudah terparkir di depan rumah," papar Calvijn.

Sementara itu, pasangan SUD dan KAM ditangkap di Pelabuhan Merak pada 30 April 2025 saat membawa 28 kg sabu dari Medan ke Jakarta. Keduanya dijanjikan imbalan Rp 300 juta untuk satu kali pengiriman. "Mereka mengambil barang dari rumah kontrakan ZUL. Ini sindikat yang terorganisir dengan rapi," tambahnya.

Polisi kini memburu dua pengendali utama jaringan ini, yakni BOB dan Tong, yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). "Kami tidak akan berhenti sampai seluruh jaringan tertangkap. Ini sindikat besar lintas provinsi yang akan kami tuntaskan hingga ke akar," tegas Kombes Jean Calvijn.

Polda Sumut dan Polda Sumsel terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jalur distribusi dan jaringan yang lebih luas di balik penyelundupan narkotika tersebut.

Editor: Gokli

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2025 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit