logo batamtoday
Senin, 16 Juni 2025
BATAM TODAY


Hakim Tiwik Resmi Jabat Ketua PN Batam, Harus Mampu Jaga Marwah dan Transparansi Peradilan
Jum\'at, 16-05-2025 | 14:28 WIB | Penulis: Paskalis Rianghepat
 
Hakim Tiwik, saat pengambilan sumpah jabatan sebagai Ketua PN Batam, yang dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Kepulauan Riau, Ahmad Shalihin, Jumat (16/5/2025). (Foto: Paskalis Rianghepat)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Pengadilan Negeri (PN) Batam kini resmi dipimpin oleh Tiwik, yang menggantikan Bambang Trikoro usai dipromosikan menjadi Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di ruang utama PN Batam pada Jumat (16/5/2025), dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Kepulauan Riau, Ahmad Shalihin.

Dalam sambutannya, Ahmad menegaskan jabatan Ketua PN bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah besar untuk menjaga marwah dan integritas lembaga peradilan. "Menjadi Ketua Pengadilan bukan hanya mengurusi protokol, tetapi tentang menjaga keadilan, integritas, dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum," ujar Ahmad di hadapan jajaran hakim dan aparatur peradilan.

Ia juga menekankan pentingnya peran Ketua PN Batam dalam memastikan proses persidangan yang adil, cepat, dan transparan. Pemanfaatan teknologi informasi seperti Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dan layanan e-Terpadu menjadi sorotan utama dalam mendukung sistem peradilan yang lebih efisien dan mudah diakses oleh publik.

"Harapan kami, Ketua PN Batam yang baru dapat menjawab tantangan hukum dengan putusan hakim yang adil dan objektif, serta mampu mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat," lanjut Ahmad.

Kepala Humas Pengadilan Tinggi Kepri, Bagus, menambahkan rotasi dan promosi jabatan di lingkungan peradilan merupakan bagian dari pembinaan karier dan penyegaran organisasi. "Ini mekanisme rutin untuk memperkuat fondasi peradilan. Namun di baliknya, ada upaya serius menjaga integritas lembaga di tengah tantangan hukum yang semakin kompleks," jelas Bagus.

Ia menekankan amanat Mahkamah Agung mengenai peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan harus menjadi pedoman utama pejabat baru. Selain itu, transformasi digital diharapkan bukan sekadar modernisasi sistem, tetapi juga menjadi langkah konkret menuju transparansi dan akuntabilitas lembaga.

Sebagai Ketua PN, Tiwik akan memegang peran ganda --sebagai pimpinan yudisial sekaligus manajer lembaga. Tugasnya mencakup pembinaan kepada para hakim, pengawasan internal, hingga urusan manajemen non-yudisial seperti keuangan dan kepegawaian. Meski demikian, ia tetap dilarang mencampuri proses persidangan yang sedang berjalan.

"Tugas ini berat, namun akan menjadi tolok ukur kualitas peradilan. Integritas, profesionalisme, dan konsistensi dalam pengawasan harus dijaga sesuai dengan Maklumat MA Nomor 1 Tahun 2017," pungkas Bagus.

Atas pengabdian Bambang Trikoro selama menjabat di Batam, Ahmad Shalihin turut menyampaikan apresiasi. Kepemimpinannya dianggap telah memberikan kontribusi dalam menjaga wibawa lembaga peradilan serta menjadi pondasi dalam mendorong sistem hukum yang bersih dan terpercaya.

Dengan kepemimpinan Tiwik, PN Batam diharapkan terus melanjutkan reformasi peradilan, memperkuat pelayanan publik berbasis teknologi, dan menjaga kepercayaan masyarakat sebagai benteng terakhir pencari keadilan.

Editor: Gokli

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2025 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit