BATAMTODAY.COM, Batam - Pemerintah Kota Batam secara resmi memulai proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam 2025-2029.
Penyampaian dokumen penting tersebut dilakukan oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Batam, Rabu (14/5/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaludin, didampingi Wakil Ketua I Awang Kurniawan dan Wakil Ketua III Hendra Asman.
Dalam penjelasannya, Amsakar menyampaikan penyusunan Ranperda RPJMD ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 65 dan Pasal 264, serta mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Daerah.
"RPJMD ini disusun sebagai dokumen perencanaan pembangunan daerah lima tahunan yang selaras dengan RPJPD Kota Batam 2025-2045, RPJMN, RPJMD Provinsi Kepri, dan Renstra BP Batam, dengan mempertimbangkan kekhususan status Kota Batam," ujar Amsakar dalam pidatonya.
Ia menjelaskan, proses penyusunan dokumen ini telah melalui berbagai tahapan penting, mulai dari penyusunan rancangan awal usai pelantikan kepala daerah, konsultasi publik, kesepakatan bersama DPRD, fasilitasi dengan Pemprov Kepri, hingga Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD yang dilaksanakan pada 5 Mei 2025.
"Dokumen ini disusun dalam lima bab utama, mulai dari latar belakang, profil umum daerah, rumusan visi dan misi pembangunan, program kerja perangkat daerah, hingga sistem pengendalian dan evaluasi pelaksanaan pembangunan," tambahnya.
Dalam forum tersebut, Amsakar juga memaparkan visi besar pembangunan Kota Batam selama lima tahun ke depan, yaitu: Batam Kota Madani yang Inovatif, Berkelanjutan, dan Berbudaya sebagai Pusat Investasi dan Pariwisata Terdepan di Asia Tenggara. "Untuk mewujudkan visi itu, kami telah merumuskan lima misi strategis," ungkap Amsakar.
Misi tersebut mencakup:
- Pengembangan pusat pertumbuhan ekonomi baru;
- Pemerataan pembangunan infrastruktur;
- Peningkatan kualitas hidup masyarakat;
- Tata kelola pemerintahan yang baik; serta
- Pelestarian budaya dan lingkungan hidup.
Selain itu, enam tujuan pembangunan ditetapkan, yang dijabarkan dalam enam belas sasaran utama. Fokus pembangunan antara lain peningkatan daya saing ekonomi, pelayanan infrastruktur modern, peningkatan kesejahteraan sosial, pelestarian budaya lokal, dan keberlanjutan lingkungan.
Menutup pemaparannya, Amsakar menyerukan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif demi kelancaran pembahasan Ranperda RPJMD ini. "Kerja sama yang harmonis antara Pemerintah Kota dan DPRD sangat kami harapkan demi terwujudnya cita-cita pembangunan Batam lima tahun ke depan. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk dan kemudahan kepada kita dalam membangun Batam yang lebih maju dan kompetitif," pungkasnya.
Editor: Gokli