logo batamtoday
Rabu, 25 Juni 2025
BATAM TODAY


Intel Kodim 0315 Tanjungpinang Amankan Seorang Pria Diduga Pengedar Sabu di Starpool Biliar Cafe
Selasa, 13-05-2025 | 11:24 WIB | Penulis: Devi Handiani
 
Pria diduga pengedar sabu saat diamankan Unit Intel Kodim 0315/Tanjungpinang dari Starpoll Biliar Cafe and Resko Karaoke, Kijang, Senin malam (12/5/2025). (Ist)  

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Seorang pria berinisial U diamankan oleh Unit Intel Kodim 0315/Tanjungpinang setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di salah satu tempat hiburan malam (THM) Starpool Biliar Cafe and Resto Karaoke, Jalan Barek Motor, Kijang, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, pada Senin malam (12/5/2025).

Penangkapan tersebut berawal dari laporan warga yang mengaku resah dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim intelijen TNI langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang dicurigai menjadi tempat transaksi narkoba.

"Setelah menerima informasi dari masyarakat, saya langsung melaporkan kepada Dandim 0315/Tanjungpinang, dan beliau memerintahkan kami untuk segera melakukan penyelidikan," ujar Kapten Inf Maswendra, Komandan Unit Intel Kodim 0315/Tanjungpinang, dalam konferensi pers, Selasa (13/5/2025).

Kapten Maswendra menjelaskan tim bergerak sekitar pukul 21.30 WIB dan tiba di lokasi pada pukul 22.00 WIB untuk melakukan pengintaian. Sekitar pukul 00.00 WIB, seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan terlihat memasuki kawasan tempat hiburan dengan mengendarai mobil Nissan March berwarna biru.

"Begitu target terlihat, kami langsung melakukan penggeledahan. Dari tangan tersangka, kami menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan dalam peredaran narkoba," jelasnya.

Barang bukti yang diamankan meliputi tiga paket sabu seberat total 10,85 gram, satu alat isap (bong), satu unit timbangan digital, serta uang tunai sebesar Rp1.802.000 yang diduga hasil penjualan sabu.

Seluruh barang bukti beserta tersangka telah diamankan dan akan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk proses hukum lebih lanjut. "Kami berkomitmen untuk terus mendukung pemberantasan narkoba di wilayah hukum Kodim 0315/Tanjungpinang. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam merespons keresahan masyarakat," tegas Kapten Maswendra.

Editor: Gokli

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2025 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit