logo batamtoday
Senin, 16 Juni 2025
BATAM TODAY


Ikan Hasil Destructive Fishing Tak Layak Konsumsi, Uji Forensik Ungkap Kerusakan Serius
Senin, 12-05-2025 | 16:04 WIB | Penulis: Redaksi
 
Uji lab ikan hasil tangkapan dengan metode destructive fishing (penangkapan merusak), seperti menggunakan bahan peledak. (Foto: KKP)  

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperingatkan ikan hasil tangkapan dengan metode destructive fishing (penangkapan merusak), seperti menggunakan bahan peledak, terbukti secara ilmiah tidak bermutu dan membahayakan kesehatan konsumen.

Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP), Ishartini, mengungkapkan hasil uji forensik terhadap sejumlah sampel ikan yang diduga berasal dari praktik penangkapan menggunakan bahan peledak. Hasilnya, ikan-ikan tersebut mengalami kerusakan fisik serius.

"Kami menguji bagaimana ikan yang ditangkap pakai bahan peledak (destructive fishing) jadi sangat tidak bermutu," kata Ishartini dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (9/5/2025).

Ia menambahkan, masyarakat sebagai konsumen berhak mendapatkan makanan bermutu sesuai dengan amanat Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Menurutnya, ikan tangkapan yang layak konsumsi harus dalam kondisi utuh dan segar, bukan rusak secara internal seperti hasil tangkapan DF.

Dalam pengujian tersebut, ikan kuniran (Upeneus sulphureus) dengan berat antara 94 hingga 150 gram menunjukkan kerusakan pada organ dalam, pembuluh darah yang pecah, tulang rusuk yang patah, dan tekstur daging yang sangat lunak. Ikan kakap gaga (Lutjanus rivulatus) seberat 1,48 kilogram juga mengalami kondisi serupa, termasuk adanya cairan darah di rongga perut.

"Bisa dibayangkan ikan dengan kondisi seperti itu --bagian dalamnya rusak-- jelas merugikan konsumen," tegas Ishartini.

Badan Mutu KKP juga menemukan kerusakan parah pada ikan pisang-pisang (Pterocaesio diagramma), ikan ekor kuning (Caesio cuning), dan ikan kakap lodi (Kyphosus vaigiensis). Kerusakan meliputi tulang punggung yang patah, pembuluh darah yang pecah, serta organ dalam yang hancur. Semua sampel tersebut menunjukkan dampak langsung dari bahan peledak.

"Berdasarkan hasil uji, kerusakan yang ditemukan sangat khas, dari yang ringan hingga berat. Ini menandakan adanya paparan bahan destruktif," ujar Ishartini.

Ia menegaskan hasil uji forensik ini akan digunakan oleh penyidik sebagai alat bantu pembuktian di pengadilan guna menindak pelaku destructive fishing secara hukum. "Hasil uji akan digunakan oleh penyidik sebagai bahan dukung dalam pembuktian di pengadilan dan diharapkan memberikan efek jera kepada pelaku," imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menekankan pentingnya peningkatan mutu hasil perikanan sebagai bagian dari transformasi ekonomi biru. Ia mendorong seluruh jajaran KKP agar fokus pada praktik perikanan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

"Program ekonomi biru adalah kunci menuju swasembada pangan dan pertumbuhan ekonomi yang selaras dengan kelestarian laut," kata Menteri Trenggono dalam pernyataan terpisah.

Dengan temuan ini, KKP berharap masyarakat semakin sadar untuk menolak hasil tangkapan dari praktik penangkapan merusak serta mendukung pengelolaan sumber daya laut yang bertanggung jawab.

Editor: Gokli

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2025 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit