logo batamtoday
Rabu, 25 Juni 2025
BATAM TODAY


Gibran Sah Jadi Wapres, Ketua MPR: Wacana Pemakzulan Ngawur
Minggu, 11-05-2025 | 11:04 WIB | Penulis: Redaksi
 
Ketua MPR Ahmad Muzani. (Foto: Istimewa)  

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Ketua MPR Ahmad Muzani menanggapi isu pemakzulan terhadap Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka., putra sulung Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Menurutnya, wacana tersebut tidak memiliki dasar konstitusional alias ngawur dan hanya memperkeruh suasana politik nasional.

Muzani menegaskan pemilu presiden dan wakil presiden telah dilaksanakan secara demokratis pada 14 Februari 2024, dengan partisipasi tiga pasangan calon, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Pasangan Prabowo-Gibran meraih suara terbanyak dengan 58,7% sehingga ditetapkan sebagai pemenang dalam satu putaran.

"Pemilu berjalan sesuai aturan. Tidak ada putaran kedua karena suaranya cukup. Gibran sah sebagai wakil presiden," ujar Muzani, Sabtu (10/5/2025).

Menanggapi ketidakpuasan sejumlah pihak, Muzani menyebut semua keberatan telah dibawa ke ranah hukum dan ditangani oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Proses sidang terbuka dengan menghadirkan bukti dan saksi.

"MK sudah memutuskan pasangan Prabowo-Gibran sah. Keputusan ini tidak bisa diperdebatkan lagi karena final dan mengikat," tegas Muzani.

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi dilantik sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pada 20 Oktober 2024 dalam sidang paripurna MPR.

Pelantikan tersebut dihadiri mayoritas anggota DPR serta perwakilan dari 37 negara sahabat.

"Pelantikan dilakukan secara sah dan sesuai konstitusi. Tidak ada celah untuk mempersoalkan lagi," tambah Muzani.

Menanggapi isu pemakzulan terhadap Gibran, Muzani menyatakan hal itu hanya spekulasi politik tanpa dasar hukum.

"Tidak ada pelanggaran konstitusi oleh Gibran. Wacana pemakzulan itu ngawur," tegasnya.

Muzani mengajak semua pihak fokus mendukung pemerintahan yang sah dan menjaga stabilitas politik demi pembangunan nasional.

"Yang terpenting saat ini adalah persatuan bangsa. Mari kita kedepankan kepentingan Indonesia, bukan kepentingan kelompok," pungkas Muzani.

Dengan pernyataan resmi dari Ketua MPR Ahmad Muzani, diharapkan polemik terkait legitimasi Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden terpilih dapat mereda.

Seluruh elemen bangsa diajak untuk menghormati hasil pemilu, mendukung pemerintah, dan menjaga stabilitas demi kemajuan Indonesia.
Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI membuat pernyataan sikap terhadap situasi bangsa terkini. Pernyataan itu berisi delapan tuntutan yang berkaitan dengan kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Dalam surat itu, tertuang pula desakan agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming dimakzulkan karena dinilai telah melanggar hukum acara MK dan UU Kekuasaan Kehakiman.

Surat itu ditandatangani oleh ratusan purnawirawan dengan rincian 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel yang semuanya telah pensiun.

Surat tersebut tertanda tangan Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi dan Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, dengan diketahui pula oleh Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.

Edior: Surya

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2025 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit