BATAMTODAY.COM, Batam - Strategi yang dilakukan Pemerintah Kota Batam sebagai tindaklanjut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, melaksanakan efisiensi anggaran dan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. saat memimpin Rapat Koordinasi Efisiensi Anggaran Tahun 2025 di Ruang Rapat Hang Nadim Kantor Wali Kota Batam, Rabu (26/2/2025). Rapat tersebut dihadiri Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Lurah.
"Intruksi untuk melakukan efisiensi anggaran sudah disampaikan kepada Perangkat Daerah. Dari pemotongan anggaran di tahap awal berhasil melakukan efisiensi sekitar Rp 85 miliar," ujarnya.
Berdasarkan arahan Plh. Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra meminta Perangkat Daerah kembali melakukan penyisiran agar jumlah belanja yang diefisiensikan meningkat. Pemerintah Kota Batam menargetkan dapat melakukan efisiensi sebesar Rp129 miliar. Untuk mencapai angka Rp129 miliar ini masih diperlukan anggaran sekitar Rp 43 miliar.
"Sesuai arahan pimpinan Perangkat Daerah agar memangkas belanja yang tidak prioritas sesuai amanat Inpres tersebut. Sehingga target kita melakukan efisiensi sebesar Rp129 miliar ini dapat terealisasi," pesannya.
Sesuai amanat Inpres Nomor 1 Tahun 2025, efisiensi belanja dilakukan terhadap belanja perjalanan dinas, sewa hotel, alat tulis kantor dan cenderamata. Juga menghilangkan kegiatan yang tidak skala prioritas.
Untuk optimalisasi PAD, Plh. Wali Kota Batam Li Claudia Chandra memerintahkan kepada seluruh Dinas Penghasil berupaya mengoptimalkan pendapatan dari sektor pajak dan retribusi Daerah. Perangkat Daerah penghasil menurutnya telah membuat inovasi dan melakukan terobosan untuk meningkatkan pajak dan retribusi daerah.
Diantaranya objek pajak yang akan dioptimalkan pendapatannya adalah pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, Parkir, PJU, Reklame dan Pajak Daerah Lainnya.
Editor: Yudha