logo batamtoday
Kamis, 18 April 2024
JNE EXPRESS


FSPMI Desak Gubernur Revisi UMP Kepri 2023 Jadi Rp 3,6 Juta
Selasa, 29-11-2022 | 18:13 WIB | Penulis: Aldy Daeng
 
Demo buruh dari FSPMI Batam beberapa waktu lalu. (Aldy/BTD)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) bersama koalisi Rakyat Batam, meminta Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad untuk merevisi Upah Minimum Provinsi (UMP) Kepri tahun 2023 yang ditetapkan Rp 3.279.194 menjadi Rp 3,6 juta.

"Harapan kami Gubernur mau berdiskusi dengan kami untuk merevisi SK tersebut. Bukan menggunakan alfa 0.1 karena masih ada alfa 0.2 dan 0.3 dan 10 persen maksimum," ujar Ketua KC-FSPMI kota Batam, Yapet Ramon, Selasa (29/11/2022).

Terkait penetapan UMP Kepri 2023, Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC-FSPMI) bersama koalisi Rakyat Batam juga memberikan pernyataan, sebagai berikut:

1. Penetapan UM 2023 seharus menggunakan survey Kebutuhan Hidup Layak atau Inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Permenaker 18/2021 menyebutkan batas maksimum, upah minimum tidak cocok jika ada maksimum. Alfa sebagai pengaruh pertumbuhan ekonomi terbilang rumit perhitungannya.

2. Seperti yang kita ketahui kenaikan harga BBM awal september 2022 memicu kenaikan harga sembako dibulan oktober, november, desember dan seterusnya. Kami minta data inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang digunakan year on year dari awal tahun hingga akhir tahun, bukan sampai bulan september saja.

3. Kami apresiasi kepada pemerintah bahwa penetapan um 2023 tidak lagi mengacu kepada PP 36/2021. Artinya adalah pemerintah sadar selama 3 tahun terakhir kenaikan UM dibawah inflasi. Yang mana inflasi 3 tahun terakhir rata rata adalah 5.5 persen.

"Walaupun masih jauh dari tuntutan kami, yaitu 13 persen. Tujuannya untuk memperbaiki persentasi kenaikan upah minimum 2023 agar daya beli kaum buruh terjaga. Dan kita berharap tidak lagi menggunakan PP 36/2021 untuk penetapan UM di tahun 2024 dan seterusnya," jelas Ramon.

Ditambahkannya, untuk UM Batam, pasca kenaikan harga BBM awal september 2022, pihaknya melakukan survey Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yaitu pada 15 dan 28 September 2022 berdasarkan permenaker 18/2020.

"Kami lakukan survei di 7 pasar yang ada di Batam, yaitu Pasar Angkasa Bengkong, Botania 1, Aviari Batuaji, Fanindo Tanjunguncang, Pancur Sei Beduk dan Hypermart. Rata rata angka KHL adalah 5.076.139. Lalu masih ada selisih upah 2021 yang digugat. Jadi tuntutan kami adalah sebesar 5.3jt," pungkas Ramon.

Editor: Yudha

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit