logo batamtoday
Jum'at, 29 Maret 2024
JNE EXPRESS


Apindo Batam Pertimbangkan Gugat SK Penetapan UMP Kepri 2023
Selasa, 29-11-2022 | 13:12 WIB | Penulis: Aldy
 
Ketua Apindo Batam, Rafki Rasyid. (Ist)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Asosisasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Batam mempertimbangkan menggugat SK Gubernur Kepri tentang Penetapan UMP Tahun 2023 sebesar Rp 3.279.194.

"Sesuai dengan sikap Apindo sebelumnya, kita menganggap penetapan UMP Kepri tersebut melanggar PP 36 tahun 2021 yang masih berlaku. Sehingga kita mempertimbangkan untuk menggugat keputusan Gubernur tersebut ke PTUN," ujar Ketua Apindo Batam, Rafki Rasyid, Selasa (29/11/2022).

Diketahui, UMP Kepri 2023 sebesar Rp 3.279.194 mengalami kenaikan Rp 229.022 atau 7,51 persen dari nilai UMP Kepri 2022.

Atas kenaikan itu, Apindo Batam menyayangkan Gubernur Kepri tidak patuh kepada Peraturan Pemerintah nomor 36 tahun 2021. Apindo melihat kebijakan ini lebih kepada kebijakan politis bukan pertimbangan ekonomi.

"UMP dinaikkan dengan tinggi disaat sektor ekonomi belum pulih sepenuhnya akibat pandemi Covid-19, ditambah lagi dengan ancaman resesi ekonomi global tahun 2023 nanti," terangnya.

Ia menganggap kebijakan ini merupakan kebijakan yang kontra produktif, karena tingkat pengangguran yang masih sangat tinggi di Kepri. "Kita tentu kecewa dengan kebijakan ini," tegasnya.

Begitu juga jika nanti UMK Batam ditetapkan keluar dari PP 36 tahun 2021, Rafki mengungkapkan, kemungkinan juga pihaknya akan melakukan gugatan ke PTUN. Apindo Batam juga meminta kepada investor di Kepri dan Batam, agar tetap tenang menyikapi keputusan Gubernur yang keluar dari aturan pemerintah ini.

"Perusahaan bisa tetap berpegang pada aturan hukum yang berlaku yaitu PP 36 tahun 2021 nantinya, ketika kita melakukan gugatan UMP ini. Begitu juga untuk UMK Batam. Jika kebijakan Gubernur keluar dari koridor hukum yang berlaku, maka kita akan berpegang pada aturan yang berlaku yaitu PP 36 tahun 2021," tegasnya.

Rifki meminta kepada semua perusahaan dalam menyikapi keputusan Gubernur, agar tetap mempertahankan tenaga kerja, sehingga tidak menambah pengangguran. "Kita akan imbau perusahaan-perusahaan di Batam untuk tidak mengurangi tenaga kerjanya agar pengangguran tidak meledak," tutupnya.

Editor: Gokli

KPU BATAM

KPU BATAM

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit