logo batamtoday
Jum'at, 19 April 2024
JNE EXPRESS


Buruh Ancam Mogok Nasional Jika DPR Sahkan Revisi UU P3 Omnibus Law
Sabtu, 14-05-2022 | 15:28 WIB | Penulis: Redaksi
 
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. (Kompas.com)  

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkap rencana 5 juta buruh akan mogok nasional selama tiga hari. Rencana buruh mogok nasional dijalankan jika DPR RI tetap mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Peraturan Pembentukan Perundang-undangan (UU P3).

"Bilamana pemerintah-DPR memaksakan untuk mengesahkan revisi UU P3 dengan dilanjutkan membahas omnibus law, melalui kawan-kawan, kami bisa pastikan Partai Buruh, Gerakan Buruh Indonesia, akan mengumumkan untuk mengorganisir pemogokan umum dalam bentuk mogok nasional, setop produksi," kata Said Iqbal di depan gedung DPR, Sabtu (14/5/2022).

Said mengancam bahwa 5 juta buruh di seluruh Indonesia akan mogok kerja dan berhenti berproduksi selama tiga hari. Para buruh nantinya juga akan berkumpul di titik-titik yang akan ditentukan.

"Lima juta buruh akan berhenti berproduksi di seluruh Indonesia, bahkan berkumpul di titik-titik ditentukan di seluruh penjuru kota-kota industri dan kami mempersiapkan pemogokan itu adalah tiga hari tiga malam," jelas Said.

"Kami telah memutuskan tiga hari tiga malam akan dilakukan pemogokan umum. Akan dilakukan aksi besar-besaran. Setop produksi bilamana omnibus law tetap dipaksakan untuk disahkan," sambungnya.

Said mewakili massa buruh meminta kepada pemerintah dan DPR RI untuk tidak mengesahkan RUU P3. Menurutnya, hal itu sangat berbahaya lantaran partisipasi publik akan dihilangkan.

"Kami meminta, setelah anggota DPR masuk kembali setelah reses, jangan mengesahkan revisi UU P3 karena itu hanya akal-akalan hukum dan berbahaya sekali, di mana partisipasi publik dihilangkan dalam RUU P3 tersebut. Setiap UU cukup diberikan, didiskusikan, disosialisasikan di kampus sudah mewakili partisipasi publik," ujar Said.

Lebih lanjut Said menuturkan RUU P3 merupakan pintu masuk dari UU Cipta Kerja. Sedangkan UU Cipta Kerja merupakan alasan utama dari massa buruh melakukan aksi.

"Dan dalam RUU P3 tersebut adalah pintu masuk untuk omnibus law, padahal omnibus law UU Cipta Kerja adalah tujuan utama Partai Buruh, Gerakan Buruh Indonesia. Sampai kapan pun, saya ulangi, sampai kapan pun itulah alasan utama kami mengapa kami melakukan aksi," imbuh Said.

Selain itu, Said Iqbal menyinggung soal tidak boleh ada lagi orang kelaparan. Sebab, menurutnya, Indonesia adalah negara yang kaya.

"Tidak boleh ada orang yang kelaparan di negeri yang kaya," kata Said.

"Caranya bagaimana? Partai Buruh dan Gerakan Buruh Indonesia akan memperjuangkan jaminan makanan. Bukan BLT, bukan jaminan bansos, bukan juga hal-hal yang sifatnya sosial," lanjutnya.

Said menyebut jaminan makanan akan didanai oleh APBD dan APBN. Dia akan memperjuangkan jaminan tersebut bagi kelompok masyarakat rentan.

"Orang miskin dan tidak mampu, tukang ojol, supir, buruh ter-PHK, outsourcing, buruh kontrak, ibu jamu gendong, pelayan, orang miskin, dan petani," tuturnya.

Mereka akan diberi ATM yang setiap bulan diisi Rp 500 ribu. Dia yakin tidak akan ada lagi orang yang kelaparan dengan cara itu.

"Setiap bulan masuk ke ATM, kita kasih ATM. Rp 500 ribu kita akan perjuangkan, bisa, pasti bisa. Kali jumlah orang miskin, tidak mampu, 27,7 juta orang, kurang lebih 30 juta orang dikali Rp 500 ribu, hanya 15 triliun," jelasnya.

"Rp 15 triliun sebulan dikalikan 12, berati setahun ada dana cuma Rp 180 triliun, tapi orang tidak ada yang kelaparan. Orang tidak ada lagi seperti gelandangan yang tidak dipedulikan oleh negara," tambahnya.

Namun, menurutnya, saldo ATM tersebut tidak bisa dicairkan menjadi uang tunai. Hanya bisa dibelanjakan di tempat-tempat belanja bahan pokok.

Sumber: Detik.com
Editor: Yudha

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit