logo batamtoday
Sabtu, 20 April 2024
JNE EXPRESS


SPN Dirgantara Akui Punya 2 Ruang Penjara untuk Pembinaan Siswa
Jum\'at, 19-11-2021 | 12:36 WIB | Penulis: Putra Gema Pamungkas
 
Kepala Sekolah SPN Dirgantara Batam, Dunya Harun. (Putra Gema/BTD)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Pihak Sekolah Penerbangan Nusantara (SPN) Dirgantara Kota Batam membantah tudingan Komite Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait adanya dugaan kekerasan di lingkungan sekolah tersebut.

Kepala Sekolah SPN Dirgantara Batam, Dunya Harun mengatakan apa yang disampaikan oleh KPAI terkait sejumlah murid yang mengalami kekerasan dianggap berlebihan.

Dijelaskannya, pihaknya tidak pernah melanggar aturan yang ada di sekolah berbasis ilmu penerbangan tersebut. Karena jika benar, tindakan tersebut akan bersifat melecehkan anak didik.

"Hukuman fisik ada tapi dalam hal ini berupa push up, squat jump, atau koprol kalau ada murid yang melakukan pelanggaran atau kesalahan. Itu juga bertujuan menguatkan fisik mereka untuk menghadapi dunia kerja serta untuk disiplin mereka. Intinya untuk pendidikan karakter mereka," kata Dunya, Jumat (19/11/2021).

Sementara untuk temuan KPAI yang menyebut ada murid SPN Dirgantara Batam yang dirantai, Dunya mengaku bahwa hal itu tidak benar. Jika memang terjadi, hal itu di luar pengetahuannya.

Ia juga menyebut bahwa adanya foto dan video mengenai dugaan kekerasan seperti yang disampaikan KPAI adalah ekspresi sesaat saja.

"Soal tudingan sel kurungan itu, sebenarnya dilakukan untuk pembinaan. Kami memisahkan siswa yang melakukan pelanggaran dari rekan-rekannya, tujuannya agar tidak menularkan ke temannya," ujarnya.

Soal tudingan SPN Dirgantara Batam menyulitkan siswa untuk pindah sekolah, Dunya menjelaskan bahwa kasus itu terjadi terhadap dua siswa yang bermasalah.

Dua siswa itu, dijelaskannya sudah dikeluarkan dari sekolah dan berdasarkan arahan Dinas Pendidikan Provinsi Kepri untuk mengeluarkan data pokok pendidikan (Dapodik) adalah hak pihaknya.

"Jadi alasan tidak mengeluarkan Dapodik itu ya karena kami minta anak yang sudah dikeluarkan itu untuk menyelesaikan atau membayar biaya administrasi yang menunggak," tegasnya.

Dunya kembali menegaskan, ruang kurungan itu sengaja dibuat untuk membentuk karakter siswa yang melakukan pelanggaran atau aturan sekolah. Dengan harapan siswa yang ditempatkan di sana dapat merenungkan kesalhannya agar tidak mengulanginya kembali.

"Itu untuk membentuk karakter serta ruangan untuk konseling. Siswa yang ditempatkan di sana juga saat jam belajar tetap mengikuti kegiatan yang sama dengan yang lain. Hanya jam istirahat saja yang dibedakan, dan hukuman itu bisa sampai 7 hari tergantung poin dan kesalahan siswa," tutupnya.

Editor: Yudha

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit