BATAMTODAY.COM, Karimun - Ribuan butir pil ekstasi yang diamankan BNNP Kepri dan BNNK Karimun dari tersangka TY, pada Minggu (17/10/2021) lalu, masih terus didalami penyidik.
Kepala BNNK Karimun, Eryan Novianto menyampaikan, kasus ribuan pil ekstasi itu masih dalam tahap pengembangan.
"Sudah masuk tahap penyidikan dan masih dalam pengembangan oleh penyidik," kata Eryan Noviandi, Sabtu (23/10/2021) melalui pesan WhatsApp.
Adapun TY alias Bulu, ditangkap di halaman salah satu hotel di Kabupaten Karimun. Dari tangan tersangka, ribual pil diduga ekstasi berhasil diamankan aparat.
Pada hari penangkapan, TY langsung digelandang ke Kantor BNNP Kepri di Batam.
Editor: Gokli