logo batamtoday
Kamis, 28 Maret 2024
JNE EXPRESS


RPP Otsus Harus Mampu Selesaikan Masalah Papua Secara Permanen
Jumat, 24-09-2021 | 18:04 WIB | Penulis: Redaksi
 
Ketua Umum DPP PRIMA Agus Jabo Priyono dan Jubir DPP PRIMA Urusan Papua dan Papua Barat Arkilaus Baho. (Ist)  

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat Partai Rakyat Adil Makmur (DPP PRIMA) telah mendapat bocoran dari Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP), terkait pelaksanaan UU Otonomi Khusus (Otsus) Papua jilid dua, yang kini masih dilakukan lobi-lobi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Otsus Papua.

RPP tersebut, menurut Arkilaus Baho, Juru bicara DPP PRIMA, dari informasi yang dimilikinya, khusus soal kewenangan jalur pengangkatan (DPRK), tidak diberikan hak legislasi, anggaran, pimpinan fraksi maupun DPRK.

"Ibarat kuota 1/4 persen yang diamanatkan, mereka yang direkrut nantinya hanya duduk diam, terikat dan dirantai, mulut mereka disumbat," ujar Jubir DPP PRIMA urusan Papua dan Barat, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/9/2021).

Arkilaus menyampaikan, partainya prihatin dengan cara pandang Pemerintah Pusat di Jakarta, yang sampai sekarang, masih memaksakan kehendak melalui regulasi khusus soal Papua.

PRIMA, menurut Arki, salah satu partai yang mengusung program resolusi untuk penyelesaian masalah Papua secara permanen. "Tahun 2019 sudah menyerukan resolusi Dewan Rakyat Papua, maka itu, PRIMA tidak setuju bila jalur pengangkatan otsus di tingkat kabupaten kota tak punya hak apa-apa," kata dia.

Arkilaus Baho mengatakan, melalui resolusi soal Papua yang digulirkan rekan-rekan Partai Rakyat Adil Makmur, sudah ada niat pemerintah untuk mengakomodir, walaupun hanya 1/4 dari total jumlah anggota DPRK, pada Otsus jilid II yang telah berjalan. "Namun, harus diperkuat melalui kewenangan melekat, bukan asal angkat kelompok jalur Otsus," tegasnya.

Hal senada ditegaskan Ketua Umum DPP PRIMA, Agus Jabo Priyono. Menurut Gus Jabo, sapaan akrabnya, kekhususan Papua tentu dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia berbeda dengan Aceh yang aspirasi masyarakatnya diwadahi dalam Partai lokal.

Kekhususan Papua, kata Jabo, adalah mewadahi kepentingan masyarakat Papua melalui kelembagaan Suku dan Marga, melalui DPRK yang memiliki hak dan kewajiban sama dengan anggota DPRK yang dipilih melalui jalur Pemilu, agar masyarakat Papua secara konprehensip terlibat dalam mengatur kehidupan mereka sendiri melalui DPRK.

Gus Jabo melanjutkan, "PRIMA sudah mengusulkan ke Pemerintah, konsepsi politik untuk menyelesaikan masalah Papua secara permanen, dengan melibatkan masyarakat adat, suku dan marga dalam Dewan Perwakilan Rakyat Papua."

Oleh karena itu, Agus Jabo mengatakan, "Jangan sampai otsus mengulang kesalahan yang dilakukan Pemerintah dan justru menjadikan konflik di Papua (Papua maupun Papua Barat) terus membara tanpa ada ujung, karena Pemerintah tidak menyelesaikan akar persoalan, yaitu keadilan, kesejahteraan dan martabat masyarakat Papua."

"PRIMA siap duduk dan berdiri bersama saudara saudari Papua maupun Papua barat, untuk terus berjuang menyelesaikan masalah yang ada."

"Pemerintah harus mengubah cara pandang, dari nasionalisme teritorial menjadi nasionalisme kesejahteraan. Suara dan kehendak orang asli Papua harus didengar, dengan memberikan kewenangan kepada mereka untuk mengatur nasibnya dengan melibatkan masyarakat adat, suku dan marga, terlibat dalam pengambilan keputusan di Dewan Perwakilan Rakyat, dengan menjunjung tinggi prinsip perikemanusiaan yang adil beradab, sesuai dengan dasar negara Pancasila dan cita-cita kemerdekaan bangsa Indonesia, rakyat adil dan makmur," tegas Ketum PRIMA, Agus Jabo Priyono.

Editor: Gokli

KPU BATAM

KPU BATAM

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit