logo batamtoday
Jum'at, 29 Maret 2024
JNE EXPRESS


Sidak Timpora Tanjunguban, TKA di PT Esco dan Hotel Bintan Sayang Punya Izin Resmi
Selasa, 22-06-2021 | 12:38 WIB | Penulis: Harjo
 
Sidak Timpora Kantor Imigrasi Tanjunguban. (Harjo/BTD)  

BATAMTODAY.COM, Bintan - Timpora Imigrasi Tanjunguban melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap keberadaan orang asing di wilayah kerjanya, Senin (21/6/2021).

Dalam sidak di PT Esco, Kawasan Industri Bintam (KIB) Lobam, tim menemukan 26 tenaga kerja asing (TKA) dari Philipina, dan di Hotel Bintan Sayang, Teluk Sebong, sebanyak 14 TKA dari Eropa.

"Dari hasil pemeriksaan dokumen administrasi sejumlah TKA tersebut, baik di PT Esco maupun Hatel Bintan Sayang, semua memenuhi syarat sebagai TKA," ungkap Kepala Imigrasi Tanjunguban, Khairil Mirza, kepada BATAMTODAY.COM.

Namun demikian, terhadap pengawasannya akan terus ditingkatkan dengan melibatkan semua instansi dan masyarakat, terutama yang terlibat dalam Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora).

"Hal tersebut, jelas untuk tetap menjaga keutuhan NKRI, dan pencegahan penyebaran Covid 19 dari warga negara asing di Bintan. Mengingat saat ini penyebaran Covid 19 di Bintan, masih terus adanya peningkatan," tegasnya.

Sehingga tidak hanya pengawasan terhadap TKA yang masuk secara resmi tapi TKA yang masuk secara tidak resmi juga menjadi perhatian bagi Imigrasi Tanjunguban dan Timpora.

"Untuk itu diharapkan peran serta seluruh elemen masyarakat, agar Bintan tetap aman dan nyaman," pungkasnya.

Editor: Yudha

KPU BATAM

KPU BATAM

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit