logo batamtoday
Jum'at, 29 Maret 2024
JNE EXPRESS


Bupati Bintan Minta Pemprov Kepri Legalkan Tambang Pasir Rakyat
Kamis, 17-11-2016 | 16:50 WIB | Penulis: Ismail
 

Bupati Bintan Apri Sujadi. (Foto: Batamtoday.com)

 

BATAMTODAY.COM, Bintan - Bupati Bintan Apri Sujadi meminta Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melegalkan aktivitas tambang pasir rakyat di Bintan.

 

Menurutnya, meskipun pihaknya sudah berusaha menutup, namun aktivitas merusak lingkungan tersebut masih tetap saja dilakukan.

"Kami minta Distamben (Dinas Pertambangan dan Energi) Pemprov Kepri untuk melegalkan aktivitas tersebut," ujarnya, Kamis (17/11/2016).

Dikatakan Apri, sebelum peralihan kewenangan izin tambang dari Kab/Kota ke Provinisi diberlakukan, Pemkab Bintan memiliki Peraturan Bupati yang mengizinkan aktivitas tambang pasir. Namun, diatur sesuai dengan zonanya masing-masing.

"Tapi, pascaperalihan wewenang tersebut, perbub tersebut tidak berlaku lagi," tutur Apri.

Apri menilai, pihak Pemprov terkesan lambat melihat peluang tersebut. Padahal, kebutuhan pasir di kawasan Pulau Bintan sangat besar. Setiap pembangunan yang dilakukan baik pihak Pemerintahan maupun swasta membutuhkan pasir. Dan, sumber pasir tersebut terletak di Kabupaten Bintan.

Seharusnya, menurut Apri, Distamben Pemprov Kepri harus betindak cekat melihat potensi maupun masalah pertambangan pasir rakyat di Bintan. Di satu sisi, sesuai dengan peraturan perundang-undangan aktivitas tersebut ilegal, namun disisi yg lain kebutuhan pasir sangat besar demi kelancaran pembangunan.

Jika dilegalkan, maka Pemprov Kepri harus memberikan aturannya. Jadi, masih Apri, pertambangan tersebut dilakukan sesuai kajian aturan yang diberikan Pemerintah.

"Dibandingkan saat ini, mau ditutup pun tetap sama saja. Penambangan ini tetap saja dilakukan lagi. Karena kebutuhan pasir yang cukup besar," tutupnya.

Editor: Dardani

KPU BATAM

KPU BATAM

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit