logo batamtoday
Sabtu, 21 Februari 2026
PKP BATAM


Kemendikdasmen Tambah Penerima Tunjangan Guru 3T Jadi 65.871 Orang pada 2026
Jum\'at, 20-02-2026 | 12:28 WIB | Penulis: Redaksi
 
Ilustrasi.  

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah meningkatkan target penerima tunjangan khusus bagi guru yang bertugas di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta wilayah terdampak bencana pada 2026. Jumlah penerima naik dari 57.683 guru menjadi 65.871 guru.

Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG), Nunuk Suryani, mengatakan peningkatan tersebut merupakan bentuk keberpihakan negara terhadap guru yang mengabdi di wilayah dengan tantangan geografis dan kondisi kedaruratan tinggi.

"Peningkatan target ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk terus memperluas jangkauan perlindungan dan dukungan kepada guru yang mengabdi di wilayah dengan tingkat kesulitan geografis maupun kondisi kedaruratan. Negara harus hadir memastikan mereka tetap mendapatkan perhatian dan dukungan yang layak," ujar Nunuk di Jakarta, Selasa (17/2/2026).

Ia berharap kebijakan tersebut dapat menjamin kesejahteraan guru sehingga para pendidik lebih fokus menghadirkan layanan pendidikan bermutu dan merata di seluruh Indonesia.

Penyaluran Tunjangan 2025 Capai 100 Persen

Kemendikdasmen juga memastikan penyaluran berbagai tunjangan bagi guru ASN Daerah (ASND) dan non-ASN pada tahun anggaran 2025 telah terealisasi 100 persen dari target.

Nunuk menjelaskan, capaian tersebut didukung penguatan tata kelola berbasis sistem digital, pemutakhiran data secara berkala, serta koordinasi intensif antara pemerintah pusat dan daerah. "Alhamdulillah penyaluran tunjangan guru tahun 2025 telah mencapai 100 persen dari rencana yang ditetapkan. Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan seluruh hak guru dapat diterima secara utuh, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," katanya.

Jenis tunjangan yang disalurkan meliputi Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Khusus Guru (TKG) untuk daerah 3T dan kondisi khusus, serta Dana Tambahan Penghasilan (DTP) bagi guru ASN daerah.

Menurut Nunuk, kebijakan tunjangan tidak hanya bertujuan meningkatkan kesejahteraan, tetapi juga memperkuat profesionalisme dan motivasi guru dalam meningkatkan mutu pembelajaran.

Komitmen Pemerintah pada 2026

Untuk 2026, pemerintah melanjutkan sejumlah kebijakan strategis. Dalam lima tahun terakhir, lebih dari 900 ribu guru non-ASN telah diangkat menjadi PPPK. Selain itu, sepanjang 2024-2025, lebih dari 750 ribu guru non-ASN mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Mulai 2026, bantuan insentif guru non-ASN naik dari Rp 300 ribu menjadi Rp 400 ribu per bulan. Pemerintah mengalokasikan sekitar Rp 1,8 triliun bagi 377.143 guru, meningkat lebih dari Rp 1 triliun dibanding tahun sebelumnya. "Kenaikan ini diharapkan dapat mendorong profesionalisme guru, meningkatkan mutu pembelajaran, dan menjadi motivasi untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih berkualitas," ujar Nunuk.

Pemerintah juga menaikkan TPG bagi guru non-ASN bersertifikat menjadi Rp 2 juta per bulan, naik Rp 500 ribu dari sebelumnya Rp 1,5 juta. Untuk kebijakan ini, pemerintah menganggarkan sekitar Rp 11,5 triliun bagi 392.870 guru pada 2026.

Sementara itu, anggaran Tunjangan Khusus Guru (TKG) pada 2026 mencapai sekitar Rp 706 miliar, naik Rp 95 miliar dibanding tahun sebelumnya, dengan total penerima sebanyak 28.892 guru.

Nunuk menegaskan, peningkatan anggaran dan jumlah penerima tunjangan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah mewujudkan guru yang sejahtera guna mendukung terwujudnya pendidikan bermutu untuk semua.

Editor: Gokli

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2026 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit