BATAMTODAY.COM, Jakarta-Ahmad Sahroni kembali ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Nasdem dalam rapat pleno pelantikan pimpinan Komisi III DPR RI, Kamis (19/2/2026), menggantikan Rusdi Masse Mappasessu yang mundur dari Partai NasDem dan bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) beberapa waktu lalu
Diketahui, usai rentetan kerusuhan demo di Gedung DPR/MPR dan berbagai daerah yang menimbulkan korban jiwa pada Agustus 2025 lalu, Syahroni dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR.
Sahroni kemudian dipindahkan ke Komisi I DPR, dan tidak mendapatkan jabatan apapun hanya sebagai Anggota saja. Posisinya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR kemudian digantikan oleh Rusdi Masse.
Sahroni juga sempat dinonaktifkan sebagai Anggota DPR, serta diputuskan bersalah melanggar kode etik oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
MKD menghukum Sahroni dengan hukuman pemberhentian sementara sebagai Anggota DPR selama enam bulan beberapa waktu lalu.
Tidak diketahui kapan, persisbya Sahroni kembali aktif sebagai Anggota DPR dan selesai menjalankan hukuman darui MKD.
Namun, tiba-tiba Syahroni muncul pada hari ini, dan aktif kembali sebagai Anggota DPR, serta langsung ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR.
"Ahmad Sahroni akan ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI menggantikan Rusdi Masse. Untuk itu kami sebagai pimpinan rapat akan menanyakan kepada Anggota Komisi III DPR RI, apakah Ahmad Sahroni dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI," tanya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat.
"Setuju," jawab peserta rapat, Anggota Komisi III DPR.
Dasco mengungkapkan, Pimpinan DPR RI telah menerima surat dari pimpinan Fraksi Partai NasDem Nomor FNasdem107/DPR RI/II/2026 tanggal 12 Februari 2026 perihal penyampaian pergantian nama Wakil Ketua Komisi III DPR RI, kapoksi Banggar, dan anggota Banggar dari Fraksi NasDem DPR RI. Sehingga pimpinan Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem mengalami perubahan.
Menanggapi hal ini, Ahmad Sahroni mengucapkan terima kasih kepada Dasco dan para Anggota Komisi III DPR RI lainnya. Dia juga mengucapkan selamat memasuki Bulan Ramadhan.
"Terima kasih untuk Pimpinan MKD yang telah menyidangkan saya dan mudah-mudahan saya menjadi lebih baik ke depannya," kata Sahroni.
Sementara Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, membeberkan alasan di balik kembalinya 'Crazy Rich Tanjung Priok' itu ke jajaran pimpinan komisi hukum.
Menurut Saan, faktor jam terbang menjadi pertimbangan utama. Sahroni dinilai sudah sangat 'kenyang' pengalaman mengawal isu penegakan hukum dan keamanan selama dua periode terakhir.
"Sampai hari ini, Pak Sahroni memang memiliki pengalaman yang mumpuni di Komisi III. Beliau punya kemampuan yang memadai untuk kembali memimpin di sana,""ujar Saan saat ditemui di Senayan.
Saan menyadari penunjukan Sahroni ini sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR kembali ini memantik ingatan publik terkait sanksi dari MKD buntut aksi demonstrasi pada Agustus 2025 lalu.
Namun, Saan menegaskan bahwa persoalan tersebut sudah menjadi masa lalu. NasDem menganggap Sahroni telah menuntaskan konsekuensi dari putusan MKD tersebut.
"Putusan MKD sudah selesai dijalani. Begitu pimpinan DPR menetapkan kembali di Komisi III, artinya secara administratif dan organisatoris di DPR, masalah itu sudah klir," imbuh Saan.
Dengan dilantiknya Sahroni maka susunan pimpinan Komisi III DPR RI, sebagai berikut:
- Dr. H. Habiburokhman, S.H., M.H. (Ketua) dari Fraksi Partai Gerindra.
- Dede Indra Permana Soediro, S.H., M.H. (Wakil Ketua) dari Fraksi PDIP.
- Dr. H. Ahmad Sahroni, S.E., M.I.Kom. (Wakil Ketua) dari Fraksi Partai NasDem.
- Moh. Rano Alfath, S.H., M.H. (Wakil Ketua) dari Fraksi PKB.
Sementara pengganti Sari Yulianti sebagai Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Golkar, belum ditunjuk hingga kini. Sari sendiri telah diangkat sebagai Wakil Ketua DPR menggantikan Adies Kadir yang diangkat sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Editor: Surya
