logo batamtoday
Rabu, 16 Juli 2025
BATAM TODAY


KPPU Selidiki Dugaan Diskriminasi dalam Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina Rp 3,6 Triliun
Sabtu, 05-07-2025 | 15:08 WIB | Penulis: Aldy
 
Ilustrasi.  

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) membuka penyelidikan terkait dugaan praktik persaingan usaha tidak sehat dalam proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik PT Pertamina (Persero). KPPU menduga adanya praktik diskriminasi dalam proses penunjukan penyedia jasa untuk proyek senilai Rp 3,6 triliun tersebut.

"Indikasi praktik diskriminasi muncul karena Pertamina melakukan penunjukan langsung kepada salah satu BUMN tanpa memberikan kesempatan kepada pelaku usaha lain yang juga memiliki kemampuan mengerjakan proyek tersebut," ujar Deswin Nur, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU, melalui siaran pers di Jakarta, Sabtu (5/7/2025).

Proyek digitalisasi SPBU Pertamina meliputi pengadaan sistem pemantauan distribusi dan penjualan bahan bakar secara near real-time di 5.518 SPBU dari sekitar 7.000 SPBU yang tersebar di Indonesia. Proyek ini bertujuan mengawasi konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM), khususnya solar subsidi, pada setiap SPBU di seluruh Tanah Air.

KPPU menilai, penunjukan langsung yang dilakukan Pertamina berpotensi melanggar ketentuan Pasal 19 huruf d Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan praktik diskriminasi terhadap pelaku usaha tertentu. Praktik serupa pernah terjadi pada proyek pembuatan logo Pertamina, yang sebelumnya telah diputus KPPU melalui Putusan Nomor 02/KPPU-L/2006.

"Proyek digitalisasi ini nilainya sangat besar dan berkaitan langsung dengan pengeluaran negara untuk BBM bersubsidi. Karena itu, sudah seharusnya Pertamina membuka kesempatan yang sama bagi semua pelaku usaha agar tercipta kompetisi harga dan kualitas terbaik," tutur Deswin.

Lebih lanjut, KPPU menyarankan agar proses pengadaan proyek strategis nasional seperti ini dilakukan melalui tender terbuka berbasis wilayah. Langkah tersebut dinilai mampu menjaga efisiensi, transparansi, serta mencegah hambatan masuk (entry barrier) di industri terkait.

"Masih banyak pelaku usaha lain yang sebelumnya menyatakan minat terlibat dalam proyek serupa, tetapi tidak diberikan ruang untuk bersaing. Ini yang menimbulkan dugaan praktik diskriminasi," kata Deswin.

KPPU menegaskan komitmennya untuk menjaga iklim persaingan usaha yang sehat, adil, dan akuntabel, khususnya dalam proyek-proyek strategis nasional yang melibatkan dana publik dalam skala besar.

Editor: Gokli

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2025 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit