BATAMTODAY.COM, Karimun - Polsek Tebing akhirnya berhasil mengungkap kasus pencurian kabel grownding di Bandara Raja Haji Abdullah Karimun yang terjadi pada 6 Juni 2024 lalu.
Kapolsek Tebing AKP S. Binsar Samosir mengatakan pada hari Rabu (5/6/2025) sekira pukul 23.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Tebing mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku tindak pidana pencurian.
"Kemudian Unit Reskrim melakukan penangkapan tehadap pelaku pencurian berinisial MU, AD, KU dan RI," ujar Kapolsek, Selasa (10/6/2025).
Sementara, satu pelaku berinisial SH saat ini masih DPO karena saat petugas mendatangi rumahnya, pelaku sudah kabut.
"Semua tersangka yang berhasil ditangkap mengakui perbuatannya. Keempat pelaku langsung dibawa ke Polsek Tebing guna pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Kapolsek.
Adapun kronologi kejadian yakni pada hari Rabu (5/6/2024) sekira pukul 11.00 WIB pelapor bersama anggotanya ingin memasang kabel grownding di landasan 27/lampu papi. Kemudian sampai disana pada saat pemasangan kabel grownding didapati bahwa series cable FL2XCY 1X6 Sqmm 3/6 KV dengan Panjang 490m, connector Kit 3 pasang (6 buah), Isolating transformer 150 W; 6A ( 4 buah ), kabel tembaga BC 50 mm dengan Panjang (230m) sudah tidak ada lagi.
Maka atas kejadian tersebut pihak korban mengalami yang diperkirakan mengalami kerugian lebih kurang Rp 66.100.000 langsung melaporkan ke polsek tebing guna membuat laporan Polisi.
Barang Bukti yang berhasil disita dari pelaku pencurian berupa berupa1 unit kabel Grounding dan 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Warna Biru Hitam
Sementara itu, Analis Sumber Daya Manusia Bandara RHA Karimun, Kukuh Arjunanto dikonfirmasi terpisah membenarkan bahwa setahun lalu memang sempat terjadi pencurian dan hilangnya kabel dan kelengkapan dibandara Raja Haji Abdullah dan menyebabkan sedikit gangguan.
''Yang hilang itu salah satunya kabel lampu navigasi untuk landasan, sehingga saat itu sempat mengganggu navigasi dan sekarang sudah kembali normal lampu navigasinya. " jelas Kukuh.
Editor: Yudha