logo batamtoday
Sabtu, 20 April 2024
JNE EXPRESS


Sambangi SMA Kartini, Kejari Batam Beri Penyuluhan Hukum
Sabtu, 27-05-2023 | 17:26 WIB | Penulis: Paskalis Rianghepat
 
Kejari Batam Saat Memberikan Penyuluhan Hukum di SMA Kartini Batam, Jumat (26/5/2023). (Foto: Paskalis RH).  

BATAMTODAY.COM, Batam - Dalam rangka pengenalan hukum sejak dini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan menyambangi SMA Kartini Batam, Jumat (26/5/2023).

Menurut Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Batam, Andreas Tarigan, Jaksa Masuk Sekolah (JMS) adalah salah satu program dari Korps Adhyaksa untuk melakukan pencegahan terjadinya tindak pidana dengan cara pengenalan hukum serta pembinaan hukum sejak dini agar nantinya pelajar-pelajar tersebut tidak tersangkut permasalahan yang berkaitan dengan hukum.

"Penyuluhan hukum ke peserta didik di sekolah-sekolah merupakan salah satu bentuk kepedulian Korps Adhyaksa terhadap lembaga pendidikan," kata Andreas, Sabtu (27/5/2023).

Andreas menjelaskan dengan tema "Kenali Hukum, Jauhi Hukuman Terkait Bullying dan Cyber Bullying" para siswa - siswi di SMA Kartini mampu dan senantiasa mengerti serta memahami tentang hukum dan permasalahannya, sehingga berperilaku yang tidak melanggar hukum.

Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), kata Andreas, bertujuan untuk memperkaya khasanah pengetahuan siswa-siswi terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum.

"Program ini diharapkan dapat membentuk generasi muda yang sadar hukum serta mampu menjadi corong hukum kepada masyarakat di sekitarnya," ujarnya.

Dengan dilakukannya penyuluhan hukum oleh Kejari Batam melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di berbagai sekolah yang ada di kota Batam, kata dia, dapat memberikan kesadaran kepada para murid terhadap akibat yang ditimbulkan dari bullying maupun cyberbullying.

Sehingga, katanya, hal ini akan meminimalisir kasus perundungan (bullying) yang terjadi di ruang lingkup sekolah.

Penyuluhan hukum, ungkap Andreas, dapat memberikan motivasi kepada murid-murid (korban) yang tengah mengalami masalah perundungan (bullying) mampu membela dirinya dengan berani melaporkan peristiwa tersebut ke pihak berwenang seperti guru, orang tua maupun aparat penegak hukum.

Andreas mengatakan, kegiatan penyuluhan hukum yang di buka secara langsung Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Kartini, Akmal S.Pd mendapat banyak antusias dari puluhan peserta didik.

"Kegiatan ini diikuti sebanyak 75 orang siswa dan siswi. Semoga dengan penyuluhan hukum ini dapat mengedukasi lebih dini terhadap anak-anak usia sekolah terkait pengetahuan tentang hukum," pungkasnya.

Editor: Yudha

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit