logo batamtoday
Sabtu, 20 April 2024
JNE EXPRESS


Matahari BCS Mall Diduga Lakukan PHK Sepihak, Karyawan Lapor Disnaker Batam
Selasa, 17-01-2023 | 14:12 WIB | Penulis: Aldy
 
Fransiska Silitonga, saat memperlihatkan surat PHK sepihak dari Matahari Departemen Store BCS Mall Batam, kepada awak media. (Foto: Aldy)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Matahari Departemen Store yang berlokasi di Batam City Square (BCS) Mall Batam, diduga melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap salah seorang Asisten Supervisor bagian kasir, Fransiska Silitonga.

Fransiska menjelaskan, hal itu bermula saat dirinya dituding terlibat dalam kasus penggelapan uang di Matahari Departemen Store pada 2022 lalu.

Saat itu, Supervisor Kasir bernama Sari Rahayu terbukti melakukan penggelapan hingga merugikan keuangan PT Matahari sebanyak Rp 161 juta. "Kasus itu sudah vonis dan saya hanya sebagai saksi. Semua sudah saya sampaikan di persidangan kemarin," ujarnya, Selasa (17/01/2023).

Fransiska mengaku, dirinya tidak terlibat dalam penggelapan dana tersebut. Selama bekerja, dia juga sempat mempertanyakan cara Sari Rahayu dalam mengisi data keuangan.

Akan tetapi, dirinya hanya mampu menjalankan perintah dari atasannya itu. Kemudian, sekitar awal Desember lalu, tiba-tiba manajemen memberikan surat PHK yang harus dia tandatangani.

Padahal kontrak Fransiska seharusnya habis tanggal 30 April 2023 mendatang. "Dibilang saya memberikan keterangan tidak benar soal penginputan PUK dan terbukti melakukan pelanggaran berat," ungkapnya.

Selain itu, Matahari Departemen Store juga sempat menjelaskan PHK tersebut adalah permintaan dari PT Matahari Pusat. Akan tetapi, PT Matahari tidak pernah menunjukkan surat dari PT Pusat soal pemberhentian itu.

Fransiska pun menyayangkan keputusan PHK yang dia nilai sepihak itu. Terlebih lagi, gaji dan pesangon selama dia kerja di tempat tersebut belum dibayarkan.

"Tunjukkan dasarnya kalau memang dari pusat. Penuhi hak-hak saya. Ini sangat tidak transparan," kesalnya.

Oleh sebab itu, dia pun melaporkan hal tersebut ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Batam. "Sekarang nonaktif namun gaji dan pesangon belum ada. Gaji selama bulan Desember dan pesangon sisa kontrak," tambahnya.

Hingga saat ini, PT Matahari Departemen Store belum dapat dikonfirmasi terkait pernyataan Asisten Supervisor bagian kasir, Fransiska Silitonga.

Editor: Gokli

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit