logo batamtoday
Rabu, 24 April 2024
JNE EXPRESS


KPU Bintan Sosialisasi Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Dewan
Senin, 28-11-2022 | 18:14 WIB | Penulis: Syajarul Rusydy
 
Sosialisasi Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Bintan. (Istimewa)  

BATAMTODAY.COM, Bintan - KPU Bintan melaksanakan sosialisasi rancangan penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD, di Bhadra Resort, Kecamatan Toapaya, Senin (28/11/2022).

Dalam kesempatan itu, Komisioner KPU Bintan, Rusdel membeberkan jumlah penduduk di Bintan berdasarkan keputusan KPU nomor 457 tahun 2022 tentang jumlah kursi Anggota DPRD dalam pemilu 2024, berjumlah 169.447 jiwa.

"Jumlah tersebut mengalami penambahan sekitar 20.789 jiwa, dibandingkan jumlah penduduk pada pemilu 2019 lalu," papar Rusdel.

Sesuai ketentuan yang berlaku, jumlah penduduk Bintan sebanyak 169.447 jiwa itu tidak mempengaruhi alokasi kursi Anggota DPRD Bintan. Dengan jumlah penduduk antara 100.001-200.000 jiwa, maka alokasi anggota DPRD Bintan tetap 25 kursi.

"Tidak berubah dari jumlah sebelumnya. Kecuali lebih dari 200 ribu, bisa menjadi 30 orang anggota dewan," kata Rusdel.

Sementara, usulan rancangan penetapan Dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Bintan untuk pemilu 2024, dapil 1 meliputi Kecamatan Toapaya, Gunung Kijang, Teluk Bintan dan Teluk Sebong dengan jumlah penduduk 60.893 jiwa dengan jumlah 9 kursi.

Kemudian dapil 2 meliputi Kecamatan Mantang, Bintan Pesisir dan Tambelan dengan jumlah penduduk sebanyak 16.667 jiwa dengan alokasi jumlah kursi sebanyak 3 kursi.

Sedangkan untuk dapil 3 Kecamatan Bintan Timur dengan jumlah penduduk sebanyak 48.616 jiwa dengan alokasi jumlah kursi sebanyak 7 kursi dan dapil 4 meliputi Kecamatan Bintan Utara dan Seri Kuala Lobam dengan jumlah penduduk sebanyak 43.271 jiwa dengan alokasi kursi sebanyak 6 kursi.

Editor: Yudha

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit