logo batamtoday
Sabtu, 20 April 2024
JNE EXPRESS


Satlantas Polres Bintan Buka Bimbel Gratis Pengurusan SIM
Kamis, 10-11-2022 | 12:32 WIB | Penulis: Syajarul Rusydy
 
Salah seorang warga saat mengikuti ujian tertulis pembuatan SIM di SATPAS Polres Bintan. (Ist)  

BATAMTODAY.COM, Bintan - Satlantas Polres Bintan membuka bimbingan belajar (Bimbel) gratis pengurusan pembuatan surat izin mengemudi (SIM). Menyusul, banyaknya masyarakat yang gagal saat mengikuti test tertulis dan praktek saat pembuatan SIM.

Kasat Lantas Polres Bintan, AKP Khapandi, mengatakan Bimbel gratis itu dibuka setiap hari kerja, Senin - Jumat pada pukul 15.00 - 16.30 WIB di Kantor SATPAS Polres Bintan, Bintan Bayu.

"Bimbel ini ditujukan kepada masyarakat yang melakukan permohonan SIM baru, yang mana dalam pembuatan SIM tersebut pemohon harus mengikuti beberapa ujian termasuk teori dan praktek," ujar Khapandi, Kamis (10/11/2022).

Dikayakan Kasat Lantas, dengan Bimbel ini nantinya masyarakat dapat lebih mudah mengisi atau menjawab beberapa test yang diberikan dalam mempermudah masyarakat mendapatkan SIM.

Dengan adanya program ini akan memperbesar kesempatan para pemohon SIM untuk lulus ujian teori maupun praktek baik itu roda dua maupun roda empat dan tujuannya Bimbel gratis ini untuk melayani masyarakat agar bisa lulus ujian SIM. Selain itu, masyarakat juga mengetahui tata cara berlalulintas dengan baik serta tetap mengutamakan keselamatan berkendara.

"Saya mengimbau masyarakat yang ingin mengurus SIM untuk datang langsung ke Kantor SATPAS Polres Bintan dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan," kata Khapandi.

Permohonan SIM baru membawa KTP, surat keterangan sehat Jasmani dan Psikologi, kemudian untuk SIM perpanjangan ditambah dengan melampirkan SIM yang lama.

Editor: Gokli

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit