logo batamtoday
Sabtu, 20 April 2024
JNE EXPRESS


Kasus TKI di Singapura Dipukuli Majikan Hingga Buta Mulai di Sidangkan
Rabu, 26-10-2022 | 15:48 WIB | Penulis: Redaksi
 
Ilustrasi (Foto: Istimewa)  

BATAMTODAY.COM, Singapura - Seorang pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia dipukuli oleh majikannya di Singapura hingga buta sebagian atau buta parsial.

PRT tersebut bukannya dibawa berobat ke dokter, tapi justru tetap dipukuli oleh majikannya hingga dia kehilangan seluruh penglihatannya atau buta menyeluruh.

Seperti dilansir Channel News Asia, Selasa (25/10/2022), dalam kondisi tidak bisa melihat, PRT Indonesia itu dipaksa bekerja oleh majikannya.

Ketika PRT itu tidak sengaja membuat hangus pakaian majikannya karena dia tidak bisa melihat, si majikan malah menempelkan setrika panas kepadanya.

PRT Indonesia itu juga mengalami kelainan bentuk telinga sebagai dampak penganiayaan majikannya.

PRT Indonesia itu tidak diungkap identitasnya, namun disebut berusia 51 tahun dan berkewarganegaraan Indonesia.

Dia mulai bekerja pada majikannya yang bernama Ummi Kalsum Ali (43) sejak 5 Agustus 2019, dengan gaji sebesar SG$ 670 (Rp 7,3 juta) per bulan.

Dalam persidangan pada Selasa (25/10/2022) waktu setempat, si majikan mengaku bersalah atas enam dakwaan pidana yang dijeratkan kepadanya.

Dakwaan-dakwaan itu termasuk secara sengaja menyebabkan cedera parah pada seorang PRT, memperlakukan seorang PRT secara buruk dengan mengabaikan perawatan medisnya, dan gagal membayar gaji PRT secara tepat waktu. Beberapa dakwaan lainnya akan dipertimbangkan saat penjatuhan putusan.

Tindak penganiayaan itu berlangsung sekitar lima bulan setelah April 2020, dan terus berlanjut hingga September 2020.

Ummi memukuli korban berulang kali, terutama pada bagian mata, tidak hanya dengan tangan tapi juga menggunakan ponsel dan gantungan baju.

Editor: Surya

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit