logo batamtoday
Sabtu, 20 April 2024
JNE EXPRESS


Demo Tolak Kenaikan Harga BBM
Ratusan Buruh FSPMI Long March dari Panbil Menuju Kantor Pertamina
Selasa, 06-09-2022 | 09:44 WIB | Penulis: Aldy
 
Ratusan peserta aksi buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) melakukan long march dari Panbil menuju kantor Pertamina Batam, Batam Center. (Aldy/BTD)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Ratusan peserta aksi demo buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) melakukan long march dari Panbil menuju kantor Pertamina Batam, Batam Center, Selasa (6/9/2022).

Aksi demo kali ini merupakan wujud dari penolakan terhadap kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi, yang dinilai akan menyengsarakan kaum buruh dan rakyat minskin.

Long march kaum pekerja/buruh dimulai dari titik kumpul di halte Panbil sekira pukul 07.00 Wib. Lebih dari 500 buruh FSPMI turun ke jalan, dan melakukan konvoi sepanjang lebih kurang 13 kilometer.

Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Yapet Ramon, mengatakan, aksi long march ini dilakukan dengan tertib oleh kaum buruh yang akan menyampaikan aspirasi penolakan kenaikan harga BBM bersubsidi.

"Kita long march dari titik kumpul di halte Panbil sekitar pukul 7 pagi. Tujuan kita pertama ke kantor Pertamina Batam, di Batam center," ujar Yapet Ramon.

Ditambahkan, setelah di kantor Pertamina, pihaknya akan melanjutkan aksi di depan Kantor Walikota Batam dan gedung DPRD Kota Batam.

"Sesuai rencana, setelah dari Pertamina, kami akan melanjutkan ke depan Pemko dan DPRD Batam," terang Yapet Ramon.

Diketahui, ada 5 poin petisi yang akan disampaikan oleh kaum buruh pada aksi kali ini, yakni.

1. Kenaikan harga BBM akan mengakibatkan lonjakan inflasi yang diprediksi bisa menembus di angka 6,5 persen. Kenaikan harga BBM akan mengakibatkan inflasi yang tajam dan harga pertalite yang dipatok Rp 10.000 akan membuat inflasi tembus di angka 6,5 persen.

Saat ini inflasi sudah 4,9 persen. Lonjakan inflasi bisa berdampak ke pelemahan daya beli masyarakat. Apalagi sudah tiga tahun berturut-turut, buruh pabrik tidak naik upah minimumnya.

Kenaikan harga BBM yang tidak diimbangi dengan kenaikan upah, sampai 5 tahun mendatang, karena UU No 11/2020 tentang Cipta Kerja (omnibus law) akan membuat daya beli terpuruk anjlok hingga 50 persen lebih.

2. Risiko terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran karena kenaikan harga barang-barang yang dipicu oleh tingginya harga BBM. Harga energi (BBM) yang naik akan membebani biaya produksi perusahaan, tentu perusahaan akan melakukan efisiensi dengan mem-PHK buruh.

3. Pemerintah tidak bisa membandingkan harga BBM di Indonesia dengan negara lain tanpa melihat income per kapitanya.

4. Tidak tepat jika alasan kenaikan pertalite dan solar subsidi karena untuk kelestarian lingkungan. Faktanya masih banyak industry besar yang masih memakai batu bara dan diesel.

5. Ada sekitar 120 juta pengguna motor dan angkutan umum yang merupakan kelas menengah ke bawah, yang tentunya sangat terbebani dengan kenaikan harga BBM bersubsidi.

Editor: Gokli

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit