logo batamtoday
Kamis, 18 April 2024
JNE EXPRESS


Tak Ditemukan Pelanggaran, TNI AL Lepaskan Kapal Tanker MT World Progress Bermuatan CPO
Jumat, 13-05-2022 | 17:52 WIB | Penulis: Freddy
 
Pangkoarmada 1, Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah bersama pejabat lainnya saat konferensi pers terkait kapal tanker MT World Progress di Mako Lanal Tanjungbalai Karimun, Jumat (13/5/2022). (Foto: Freddy)  

BATAMTODAY.COM, Karimun - TNI Angkatan Laut (TNI AL) melepaskan dan mengizinkan kapal tanker MT World Progress untuk kembali berlayar setelah sempat diamankan di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tanjungbalai Karimun.

Diizinkannya kembali berlayar kapal tanker MT World Progress berbendera Liberia yang mengangkut produk turunan Crude Palm Oil (CPO) sebanyak 34.854,3 metrik ton, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Lanal Tanjungbalai Karimun dan hasilnya tidak ditemukan adanya pelanggaran seperti dugaan awal ketidaksesuaian data pada dokumen kapal serta beberapa buku pelaut yang telah habis masa berlakunya.

Panglima Komando Armada 1, Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah, menyampaikan, apa yang dilakukan TNI Angkatan Laut sesuai dengan Instruksi Presiden terkait untuk menghentikan sementara ekspor CPO dan turunannya serta adanya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 22 tahun 2022 yang mulai diberlakukan terhitung tanggal 28 April 2022.

Menurut Arsyad Abdullah, atas dasar itulah TNI Angkatan Laut melaksanakan pengetatan dalam pengawasan di laut dan akhirnya KRI Beladau 643 di bawah unsur Koarmada 1 yang sedang berpatroli di Perairan Selat Malaka melaksanakan penghentian kapal dan melakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap MT World Progress yang berlayar dari Dumai menuju ke India di Perairan Selat Malaka pada Rabu (27/4/2022) lalu.

"Memang penghentian, pemeriksaan dan penahanan kapal tanker MT World Progress karena dugaan awal adanya ketidaksesuaian data pada dokumen kapal dan beberapa buku pelaut yang telah habis masa berlakunya," ungkap Pangkoarmada 1, saat konferensi pers di Mako Lanal Tanjungbalai Karimun, Jumat (13/5/2022).

Menurut Arsyad Abdullah, berdasarkan pemeriksaan, semua dokumen kapal serta muatan maupun keterangan dari sejumlah saksi penangkap, ABK kapal dan ahli pelayaran yang ditunjuk Dirjen Perhubungan Laut diperoleh hasil bahwa perbedaan data pada beberapa dokumen telah disesuaikan pada dokumen yang baru dan beberapa buku pelaut yang sudah habis masa berlakunya diperpanjang sesuai dengan tata cara yang diatur oleh negara masing-masing.

"Setelah seluruh dokumen diperiksa keabsahannya oleh ahli dari perhubungan laut dengan menggunakan aplikasi APCIS yang hanya dapat diakses oleh petugas Port State Control, maka kapal MT World Progress diizinkan untuk melanjutkan pelayaran pada hari ini, Jumat (13/5/2022)," jelasnya.

Hadir dalam kegiatan konfrensi pers di Mako Lanal Tanjungbalai Karimun, Panglima Koarmada 1, Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah; Danlanal Tanjungbalai Karimun, Letkol Laut (P) Joko Santosa; Kepala KSOP Tanjungbalai Karimun, Jon Kenedi; perwakilan Imigrasi; perwakilan Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau; perwakilan Kejaksaan Negeri Karimun dan Kasatpolair Polres Karimun, AKP Binsar Samosir.

Editor: Gokli

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit