logo batamtoday
Kamis, 25 April 2024
JNE EXPRESS


Balap Liar hingga Knalpot Brong, 129 Sepeda Motor di Batam Terjaring Razia
Rabu, 27-04-2022 | 19:24 WIB | Penulis: Irwan Hirzal
 
Satlantas Polresta Barelang mengamankan sedikitnya 129 kendaraan roda dua yang terjaring razia saat melakukan balap liar selama Ramadhan 1443 Hijriah. (Irwan/BTD)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Satlantas Polresta Barelang melakukan penertiban dan penindakan terhadap balap liar. Sedikitnya 129 kendaraan roda dua terjaring selama Ramadhan 1443 Hijriah.

Hal ini disampaikan Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, saat menggelar konferensi pers hasil penangkapan balap liar dan knalpot brong di Lobby Mapolresta Barelang, Senin (25/04/2022) kemarin.

"Saya mengapresiasi Kasat Lantas dan jajaran yang telah melakukan penindakan balap liar ini, operasi ini di lakukan selama bulan suci Ramadhan yang terjaring sebanyak 129 unit kendaraan bermotor roda 2," ujar Kombes Nugroho.

Penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat adanya aksi balap liat di jalan seputaran Engku Putri dan Engku Hamidah Batam Centre yang tengah meresahkan masyarakat untuk melaksanakan aktivitas di jalan raya serta menggangu kenyamanan pengguna jalan lain.

Atas laporan tersebut pada 3 - 16 April 2022, Satlantas Polresta Barelang melaksanakan penertiban dan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas di lokasi seputaran Engku Putri dan Engku Hamidah, Batam Centre.

Dari 129 kendaraan itu, dengan rincian pelanggar, yang tidak menggunakan helm sebanyak 12 pelanggar, kemudian terdapat juga pelanggar yang tidak melengkapi kendaraan sebanyak 53 Pelanggar, dan terdapat 59 pelanggar yang tidak melengkapi surat-surat berkendara.

Kemudian pelanggar diberikan tindakan berupa surat tilang dan untuk barang bukti diamankan di Mapolresta Barelang.

"Diimbau kepada masyarakat yang memiliki bengkel agar tidak menjual stiker atau pun memodifikasi knalpot yang tidak sesuai dengan standarisasi. Bagi pelangar yang tidak melengkapi standar motornya agar melengkapi terlebih dahulu termasuk knalpot brong dibuat standar," ungkap Kapolresta.

Kapolresta juga mengimbau kepada orang tua mengawasi anaknya untuk tidak membawa sepeda motor karena masih anak anak dan belum memiliki SIM dan kepada guru sekolah, agar menyampaikan kepada anak didiknya untuk tidak ikut balapan liar karena dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. "Bagi pelanggar yang tidak punya SIM silakan urus dulu dan apabila belum bisa punya SIM didampingi orang tua dan surat RT dan RW setempat," jelasnya.

Editor: Gokli

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit