BATAMTODAY.COM, Karimun - Komisi III DPRD Karimun menggelar rapat dengar pendapat (RDP) umum terkait penolakan pengoperasian kapal isap produksi (KIP) timah oleh PT Prima Nusa Artha Unggul (PT PNAU) di Perairan Kecamatan Ungar, Rabu (19/1/2022).
RDP dipimpin Ketua Komisi III, Drs Ady Hermawan yang dihadiri anggota Komisi III yakni Raja Rafiza, Sri Rezeki, Hasanuddin,Aprizal dan Azmi.
Selain itu hadir juga dari perwakilan KSOP Tanjungbalai Karimun; Kadis Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu, Sularno; Dinas Perikanan; Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan ESDM; Camat Ungar; PT PNAU serta perwakilan KUB nelayan Kecamatan Ungar.
Dalam RDP itu disimpulkan, perusahaan diharapkan melakukan kesepakatan hasil operasi dengan pemangku wilayah, KUB nelayan dan masyarakat sekitarnya; perusahaan harus melakukan sosialisasi kembali dengan pemangku wilayah, KUB nelayan dan masyarakat tempatan untuk pengoperasian selanjutnya; kompensasi diberikan kepada masyarakat terdampak.
"Katagori terdampak yang bagaimana nanti dibicarakan dengan pemangku wilayah," kata Ady Hermawan.
Ia mengingatkan, karena perusahaan sudah menghasilkan, CSR perlu diberikan kepada masyarakat melalui suatu lembaga atau wadah yang ada. Kemudian dokumen perusahaan perlu disampaikan kepada OPD terkait dan berikutnya progres yang dilakukan perlu disampaikan kepada OPD terkait.
Dan yang terpenting dalam penyaluran kompensasi kepada masyarakat harus jelas dilakukan melalui orang-orang yang benar-benar ditunjuk pihak perusahaan agar masyarakat tidak kebingungan untuk berurusan dengan siapa nantinya. "Kalau perlu dibuatkan SK dan disampaikan ke pemangku wilayah dan pihak Polres Karimun," pinta Ady Hermawan.
Terpisah, Sumarsono dari PT PNAU mengatakan, dalam hal ini pihak perusahaan akan melakukan sosialisasi kembali. "Kemarin yang kita salurkan CSR ke masyarakat sebesar Rp 75 juta akan saya jalankan kembali, karena kapal isap sempat jalan beberapa hari, meskipun kondisi kapal juga masih rugi," kata dia.
Ia menjelaskan, dokumen perizinan yang mereka miliki semuanya sudah lengkap dan untuk pelaksanaan kegiatan di lapangan termasuk ke masyarakat dilakukan langsung orang bagian lapangan.
Sementara masyarakat yang ikut RDP menyampaikan mereka ingin kejelasan dan komitmen dari pihak perusahaan untuk dapat dijalankan sehingga masyarakat tidak lagi bertanya-tanya terkait dengan komitmen yang telah disepakati.
Editor: Gokli