logo batamtoday
Sabtu, 20 April 2024
JNE EXPRESS


Belum Ditemui Gubernur, Aliansi Buruh Batam Bakal Gelar Aksi hingga Jumat Depan
Senin, 13-12-2021 | 17:16 WIB | Penulis: CR-8
 
Unjuk rasa aliansi buruh Batam di depan Gedung Graha Kepri Batam Center, Senin (13/12/2021). (Foto: Aldy)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Aliansi buruh di Batam kembali berunjuk rasa di depan Gedung Graha Kepri, Batam Center, Kota Batam, Senin (13/12/2021). Mereka masih menyuarakan tuntutan yang sama dengan aksi-aksi sebelumnya, salah satunya mencabut SK Penetapan UMP dan UMK tahun 2022.

Sekretaris Aliansi Buruh Batam, Muhammad Herman, menyampaikan, aksi ini kembali dilakukan lantaran Gubernur Kepri belum mau menemui buruh. Bahkan, beberapa poin tututan pada aksi sebelumnya belum satu pun yang terpenuhi.

"Kami akan aksi hingga Jumat depan, sesuai pemberitahuan ke Polda Kepri atau hingga Gubernur Kepri mau menemui kami dan mencari solusi dari sejumlah tuntutan buruh," ucap dia, di sela aksi.

Adapun tuntutan lainnya, kata Herman, yakni meminta pemerintah mematuhi putusan PTUN Tanjungpinang dan PTUN Medan terkait UMK. Kemudian menaikkan nilai UMK Batam sekitar Rp 114.000 dari UMK 2021.

"Meminta Gubernur Kepri menetapkan UMK tidak berdasarkan UU Cipta Kerja yang inkostitusional, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi," tegasnya.

Ratusan buruh yang berunjukrasa ini berasal dari kawasan industri Tanjungucang, Batuampar, Mukakuning, Batam Center dan Kabil. "Hingga tuntutan kami dipenuhi, aksi-aksi berikutnya akan menurunkan massa yang lebih besar," tutupnya.

Editor: Gokli

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit