logo batamtoday
Sabtu, 20 April 2024
JNE EXPRESS


KPK-Kadin Teken MoU, Firli Bahuri: Mulai Hari Ini Tak Ada Lagi Pengusaha Suap Penyelenggara Negara
Kamis, 25-11-2021 | 14:04 WIB | Penulis: Redaksi
 
Prosesi penandatanganan MoU antara KPK dan Kadin. (Foto: Ist)  

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Mulai saat ini, tidak ada lagi pengusaha yang memberi suap kepada penyelenggara negara.

Hal ini ditegaskan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, di acara penandatanganan MoU antara KPK dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.

Penandatanganan MoU antara KPK-Kadin ini diselenggarakan secara langsung di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis pagi (25/11/2021).

Firli mengatakan, KPK dan Kadin serta segenap anak bangsa memiliki semangat yang sama untuk mewujudkan tujuan negara. Dan memiliki musuh yang sama yaitu pandemi Covid-19.

"Kita pun menghadapi krisis kesehatan. Dan dalam waktu yang sama, kita pun harus berhadapan dengan turunnya perekonomian. Untuk itu kita sama-sama, bagaimana bisa keluar dari krisis kesehatan, dan menyambut kemenangan kita, yaitu kita mampu memulihkan ekonomi nasional," ujar Firli, Kamis siang (25/11/2021).

Menurut Firli, negara menjadi kuat karena ada penguasa dan pengusaha. Penguasa dalam arti adalah penyelenggara negara.

"Tetapi tidak jarang juga terjadi, penyelenggara negara dan pengusaha sama-sama bermasalah. Karena namanya juga pengusaha, dia bekerja dengan target, bagaimana mencapai tujuan. Terkadang melalaikan proses. Jadi seketika kita ingin membuka usaha tentu lah tanggalnya jelas, perencanaan jelas, penghasilan jelas, pelaksanaannya jelas, termasuk juga pengawasan jelas," papar Firli.

Dalam pelaksanaannya, kata Firli, sering kali terjadi persoalan karena target sudah ditetapkan dan mendapatkan gangguan.

"Kalau prosesnya terganggu, biasanya pengusaha selalu upaya, selalu usaha, karena itu ciri khas daripada pengusaha. (Meski) terkadang melalaikan, mengabaikan proses yang benar. Di situlah dimanfaatkan oleh para penyelenggara negara," ucapnya.

"Karena pengusaha butuh dengan penyelenggara negara, maka adanya kontak penyatuan yang disebut dengan pertemuan antarfikir, pertemuan dengan tindakan, muncullah itu yang disebut dengan suap," terang Firli.

Dengan demikian, Firli meminta mulai hari ini tidak ada lagi pengusaha yang memberikan suap kepada penyelenggara negara untuk mencapai tujuannya.

"Sehingga saya ingin, mulai hari ini, tidak ada lagi pengusaha yang memberi suap kepada penyelenggara negara. Dan mulai hari ini pun, tidak ada penyelenggara negara yang menerima suap daripada pengusaha," tegas Firli.

"Karena kalau kita ingin mewujudkan kegiatan-kegiatan ekonomi kita, lancar, mudah, efektif dan efisiens, pasti lah harus kita hindari biaya tinggi, yaitu dengan cara suap tadi harus dihilangkan, gratifikasi harus dihilangkan, pemerasan dan kecurangan demi kepentingan harus dihilangkan," sambung Firli menutup.

Turut hadir dalam acara penandatanganan MoU antara KPK dengan Kadin ini, Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Kadin Indonesia, Bambang Soesatyo alias Bamsoet; dan Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid.

Sumber: RMOL
Editor: Dardani

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit