logo batamtoday
Kamis, 25 April 2024
JNE EXPRESS


Salahi Aturan, Mabes Polri Tegur 6 Personil 'Gondrong' Polda Kepri
Selasa, 22-06-2021 | 08:04 WIB | Penulis: Hadli
 
Propam Mabes Polri mengadakan Penegakan Ketertiban dan Disiplin di Polda Kepri (Foto: Istimewa)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Propam Mabes Polri mengadakan Gaktibplin (Penegakan Ketertiban dan Disiplin) di Polda Kepulauan Riau (Kepri) dalam rangka Hari Bhayangkara ke-75 Tahun yang jatuh pada 1 Juli 2021 mendatang.

"Dalam kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin ini tidak hanya ditujukan kepada anggota Polri namun pimpinan Polda Kepri yakni Bapak Kapolda Kepri, Bapak Wakapolda kepri dan pejabat utama Polda Kepri juga dilakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt, Senin (21/06/2021).

Pemeriksaan, kata Harry dimulai dimulai dari pemeriksaan Urine, kelengkapan surat menyurat indentitas diri, serta surat ijin kepemilikan senjata api.

Pemeriksaan dilakukan tim Biro Provos Divpropam Polri yang dipimpin oleh Kombes Pol Gunarso selaku pemeriksa utama.

"Dari pemeriksaan tidak ditemukan personil Polda Kepri yang terindikasi menggunakan narkoba atau negatif dari hasil cek Urine, namun didapati 6 orang personil yang mendapatkan teguran dikarenakan rambutnya yang tidak sesuai dengan peraturan dan ketentuan sehingga mempengaruhi kerapian serta penampilannya," ujar Harry.

Harry juga menyebutkan, kegiatan ini sesuai dengan perintah Kapolri yaitu melakukan tindakan tegas berupa pemecatan atau pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan tidak ada toleransi kepada personel yang terlibat penyalahgunaan narkoba atau terlibat langsung dalam peredaran narkoba.

?Kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin ini tidak hanya di Polda Kepri namun juga akan dilaksanakan di Polres jajaran Polda Kepri," tutup Harry.

Editor: Surya

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit