logo batamtoday
Kamis, 28 Maret 2024
JNE EXPRESS


Imigrasi Tanjunguban Sosialisasikan APOA, Pelaporan WNA oleh Penyedia Kerja
Kamis, 10-06-2021 | 16:52 WIB | Penulis: Harjo
 
Imigrasi Tanjunguban saat mensosialisasikan APOA ke pihak yang mempekerjakan WNA, Kamis (10/6/2021). (Foto: Harjo  

BATAMTODAY.COM, Bintan - Kantor Imigrasi Kelas II Tanjunguban, mensosialisasikan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) kepada puluhan pemilik, pengelola perusahaan dan hotel di Aula Kantor Camat Serikuala Lobam, Bintan, Kamis (10/6/2021).

Friece Sumolang, Kadiv Imigrasi Kanwil Kemenkumham Kepri, menyampaikan dasar pelaksanaan kegiatan pengawasan orang asing sejak 2011. Terkait dengan adanya aplikasi APOA versi baru, diharapkan respon dari pemilik, pengelola perusahaan dan hotel atau penginapan bisa lebih baik.

"Melalui aplikasi APOA sebelumnya, dirasakan reapon dari pemilik, pengelola perusahaan dan hotel, belum maksimal. Maka dengan aplikasi baru, semua diharapkan bisa bekerjasama dan bersinergi menggunakan laporan secara mandiri, baik secara perseorangan, pemilik dan pengelolanya. Karena ini bentuk tangung jawab bersama," katanya.

Dengan dimaksimalkannya pelaporan, maka pergerakan orang asing bisa terbaca dan dipantau keberadaan serta kegiatannya. Meski, untuk yang legal, sejauh ini pelaporannya sudah baik.

Khairil Mirza, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tanjunguban, mengatakan, pemilik, pengelola perusahaan dan hotel yang diundang pada sosialiasi ini, sebagian besar mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA) terutama perusahaan yang ada di Kawasan Industri Bintan (KIB) Lobam.

"Sosialisasi ini, terkait pentingnya meningkatkan tugas dan fungsi pengawasan terhadap keberadaan orang asing," katanya.

Dijelaskan, wilayah kerja Kantor Imigrasi Tanjunguban, meliputi wilayah Kecamatan Bintan Utara, Serikuala Lobam dan Teluk Sebong. Dalam situasi pendemi Covid-19, pergerakan dan lalulintas WNA baik yang datang dan tinggal, di kawasan industri dan penginapan perlu dilaporkan.

"Semua harus paham, mengikuti prosedur dan pengisian keberadaan orang asing. Aplikasi APOA, untuk mempermudah bagi pemilik dan pengelola perusahaan maupun hotel atau penginapan," tambahnya.

Dalam kesempatan itu juga, dikenalkan kembali program Eazy Paspor. Di mana kelompok masyarakat bisa mengundang petugas Imigrasi, untuk pengurusan paspor.

"Kalau pun dalam pandemi Covid-19 perjalanan ke luar negeri sangat terbatas. Namun hal tersebut guna mempermudah pelayanan kepada masyarakat dan sebaliknya petugas siap jemput bola," tutupnya.

Editor: Gokli

KPU BATAM

KPU BATAM

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit