logo batamtoday
Kamis, 28 Maret 2024
JNE EXPRESS


Desak THR Tak Dicicil, Puluhan Ribu Buruh Ancam Demo
Senin, 05-04-2021 | 12:52 WIB | Penulis: Redaksi
 
Presiden KSPI, Said Iqbal. (Fajar.co.id)  

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Puluhan ribu buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja (KSPI) mengancam bakal turun ke jalan menggelar aksi bersama pada 12 April nanti. Presiden KSPI Said Iqbal menyebut buruh akan menyampaikan tiga tuntutan di antaranya mendesak Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan dibayarkan penuh.

Dua tuntutan lainnya, yakni menolak Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dan meminta agar upah minimum sektoral kabupaten/kota diterapkan.

"Kami meminta hakim MK untuk pasal-pasal krusial tentang upah layak, tentang perjanjian karyawan kontrak karyawan waktu tertentu, tentang outsourcing, tentang pesangon, tentang waktu kerja, putuskan lah secara adil. Kembalikan pada UU lama nomor 13 tahun 2003," ujar Presiden KSPI, Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Senin (5/4/2021).

Tidak hanya itu, KSPI juga akan meminta buruh di berbagai daerah untuk menolak perubahan perjanjian kerja bersama (PKB) dengan memasukkan poin-poin terbaru dalam UU Cipta Kerja tersebut.

"Jangan memindahkan persoalan aksi nasional menjadi persoalan pabrik. Karena kami bisa instruksikan kepada buruh untuk membuat PKB tidak menggunakan omnibus law. Kan boleh. PKB itu perundingan antara serikat buruh dan pimpinan perusahaan di tingkat perusahaan," jelasnya.

Said Iqbal menjelaskan nantinya aksi jelang bulan puasa itu tak terpusat hanya di ibu kota melainkan juga di berbagai daerah. Khusus di Jakarta, aksi akan digelar di depan mahkamah konstitusi (MK) sebagai simbol penolakan atas omnibus law UU Cipta Kerja.

Lihat juga: Transaksi Digital Banking Diprediksi Tembus Rp32 Ribu Triliun
Sementara itu, di daerah, buruh akan berdemonstrasi di kantor gubernur masing-masing. "Aksi besar-besaran dari buruh Indonesia ini akan melibatkan tidak hanya dari KSPI, tapi juga elemen buruh yang lain," klaim Said.

Ia juga memastikan akan mengikuti perintah yang dikeluarkan satuan tugas covid-19 dalam melakukan aksi tersebut.

"Kami tidak akan melanggar ketentuan Satgas Covid-19. Kami siap di-rapid rest antigen, kami siap mengikuti protokol kesehatan, wajib memakai masker, dan membawa hand sanitizer dan protokol-protokol lainnya," jelas Said.

Selain di mahkamah konstitusi dan kantor gubernur, para buruh juga akan berdemonstrasi di dalam lingkungan perusahaannya masing-masing.

Said menjamin para buruh bakal mengikuti protokol kesehatan. Sebab, begitu masuk di dalam lingkungan pabrik mereka sudah otomatis harus memakai masker, menjaga jarak dan sebagainya.

"Para buruh yang mengikuti aksi di hampir 1.000 pabrik, mereka tidak akan keluar perusahaan. Mereka akan aksi di dalam perusahaan, jadi di batas pagar. Dengan demikian, tak ada alasan pelarangan saat pekerja menggunakan hak konstitusional mereka dengan didahului pemberitahuan kepada pihak-pihak kepolisian," tuturnya.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Yudha

KPU BATAM

KPU BATAM

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit