logo batamtoday
Sabtu, 20 April 2024
JNE EXPRESS


Pemerintah tidak dapat Mencampuri Urusan Internal Parpol
Senin, 29-03-2021 | 14:24 WIB | Penulis: Opini
 
Suasana KLB Partai Demorat di Deli Serdang Sumatera Utara. (Foto: Detik)  

Oleh Putu Prawira

SEJAUH ini pemerintah tidak ikut mencampuri urusan internal partai politik, termasuk polemik Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat. Hal ini disebabkan karena selama ini pemerintah menghormati independensi partai itu sendiri.

Dalam kicauannya di Twitter, Menkopolhukam Mahfud MD melalui akunnya @mohmahfudmd mengatakan bahwa, sejak era Megawati, SBY sampai dengan Jokowi, pemerintah tidak pernah melarang KLB atau Munaslub yang dianggap sempalan karena menghormati independensi parpol.

Resikonya, pemerintah dituding cuci tangan. Tapi Kalau melarang atau mendorong bisa dituding intervensi, memecah belah dan lain sebagainya.

Mahfud menilai jika kasus KLB Partai Demokrat didaftarkan ke Kemenkumham. Maka dari itu, pihaknya bakal menelitinya secara hukum.

Keterlibatan pemerintah dalam urusan internal partai tentu saja bisa mengancam demokrasi, karena kemungkinan pemerintah mengontrol parpol. Sehingga parpol sudah semestinya menjadi lembaga mandiri yang memiliki kedaulatan. Steril dari pengaruh pemerintah.

Mahfud MD mengatakan pemerintah tidak melindungi ataupun mengawal acara yang diklaim sebagai KLB Partai Demokrat. Meski tak melindungi, Mahfud menegaskan pemerintah juga tidak boleh membubarkan acara tersebut.

Mahfud membandingkan hal tersebut dengan Munaslub PKB yang terjadi pada era kepemimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dia mengatakan Megawati dan SBY juga tidak membubarkan acara itu.

Terkait penyelenggaraan KLB, Mahfud menuturkan bahwa sesuai UU Nomor 9 Tahun 1998, pemerintah tidak bisa melarang atau mendorong kegiatan yang mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deli Serdang.

Ia kemudian membandingkan sikap pemerintah Megawati Soekarnoputri ketika Matori Abdul Jalil mengambil Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari Gus Dur. Belakangan Matori kalah di pengadilan pada 2003. Saat itu, Megawati tidak melarang maupun mendorong secara hukum karena menganggapnya masalah internal PKB.

Mahfud Menuturkan, sejak era Megawati, SBY hingga Jokowi, pemerintah tidak pernah melarang KLB atau munas luar biasa yang dianggap sempalan karena menghormati independensi parpol. Risikonya pemerintah dituding cuci tangan, tapi jika melarang atau mendorong justru bisa dituding intervensi memecah belah.

Pada kesempatan berbeda, Ketua Umum Arus Bawah Jokowi (ABJ) Michael Umbas mengatakan bahwa Preisden tidak akan campur tangan, dan sangat memahami bahwa hal tersebut adalah isu internal.

Michael mengatakan, sejak awal seakan-akan ada upaya untuk menarik Jokowi terlibat dalam polemik PD. Contohnya, hanya karena Moeldoko menjabat sebagai kepala staf kepresidenan.

Sejak awal ada upaya menarik Pak Jokowi untuk masuk ke dalam kemelut di Partai Demokrat. Jangan hanya karena Moeldoko memegang jabatan sebagai kepala staf presiden, lalu seolah-olah Jokowi ikut terlibat.

Dirinya juga mengungkap, Ketua Umum PD Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah mengirim surat kepada Presiden Jokowi pada awal Februari 2021. Isi surat tersebut mengenai adanya kabar keterlibatan Moeldoko dalam mengambil alih kepemimpinan di Partai Demokrat. Surat tersebut-pun tidak mendapatkan respons dari Presiden Jokowi.

Michael berujar bahwa Jokowi sudah sagat proporsional. Tidak mungkin ada perintah atau apapun bentuknya untuk meminta Moeldoko mengambil alih Partai Demokrat dibawah kepemimpinannya AHY.

Menurut Michael, Jokowi tidak akan mengingkari diri sendiri sebagai sosok yang menginginkan demokrasi di Indonesia semakin maju.

Sementara Itu Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan acara tersebut abal-abal. Senada dengan AHY, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengutuk KLB yang disebutnya bodong itu.

SBY menyebutkan bahwa KLB Partai Demokrat Abal-abal dan tidak legal, apalagi dalam KLB tersebut menobatkan KSP Moeldoko yang merupakan pejabat pemerintahan aktif yang berada di dalam lembaga kepresidenan, bukan kader partai demokrat alias moeldoko merupakan pihak eksternal partai yang menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.

Pada kesempatan berbeda Akademisi Universitas Indonesia (UI) Ade Armando menilai bahwa Presiden Jokowi tidak terlibat apapun alias bersih dari KLB Demokrat.

Dalam kanal youtubnya CokroTv, Ade Armando menilai walaupun Moeldoko terlibat dalam KLB Partai Demokrat, namun Presiden Jokowi dipastikan tidak ikut campur lantaran dia sendiri tidak mendapatkan manfaat apapun dari tindakan kudeta Demokrat tersebut.

Masalah internal parpol tentu saja tidak perlu dibawa sampai kepada presiden, melainkan harus diselesaikan secara internal tanpa menyeret-nyeret nama pemerintah.*

Penulis adalah kontributor Lingkart Pers dan Mahasiswa Cikini Jakarta

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit