BATAMTODAY.COM, Kuching - KJRI Kuching kembali mengawal pemulangan 61 WNI dari Malaysia pada Kamis (21/01/2021).
Para WNI tersebut terdiri dari 13 WNI dengan kondisi khusus termasuk seorang ibu yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga dan anaknya.
Selain itu, juga terdapat 48 WNI yang dideportasi dari Depo Tahanan Imigrasi Semuja, Sarawak.
Para WNI yang pulang telah menjalani pemeriksaan PCR dengan hasil negatif.
"Pemulangan kali ini dilakukan melalui PLBN Entikong bekerja sama dengan Satgas Pemulangan PMI, KKP, Keimigrasian dan pihak-pihak terkait lainnya," demikian dilansir laman resmi Kemlu RI.
Editor: Gokli